Demi efektivitas, dua posko Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara yang berada di Tugu Cokelat Masamba (TCM) dan Pasar Sentral Masamba (PSM) dipindahkan.
Posko Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 yang berada di TCM dipindahkan ke batas wilayah bagian barat Desa Mari Mari, Kecamatan Sabbang Selatan. Sedangkan posko yang berada di PSM dipindahkan ke batas wilayah timur Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili. Pemindahan dua posko ini dilakukan sejak 11 April 2020.
“Pemindahan posko ini demi efektivitas pendataan orang yang masuk ke Luwu Utara, baik di barat maupun di timur,” tutur Muslim Muhtar selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Luwu Utara.
Muslim juga berharap Camat dan Kepala Desa bersama masyarakat di dua wilayah tersebut dapat aktif melakukan kegiatan di posko penanganan Covid-19. Kegiatan yang dilakukan di dua posko tersebut di antaranya adalah melakukan pendataan terhadap orang yang akan masuk ke Luwu Utara serta melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaran yang akan masuk.
“Petugas kami di posko bekerja 24 jam dan dibagi menjadi dua shift. Shift pagi bertugas dari jam 08.00 -19.00 WITA. Sedangkan shift malam dimulai pukul 19.00 – 08.00 WITA,” ujar Muslim.
Muslim juga menambahkan, bahwa seluruh perwakilan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Luwu Utara juga dilibatkan untuk mendukung efektivitas kerja penanganan Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara. “Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Gugus Tugas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Luwu Utara,” jelasnya.
Selain itu, Muslim juga menyampaikan, bahwa petugas posko Covid-19 juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan imbauan dan anjura Pemerintah serta WHO.