Dukung Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, Ditjen Bina Adwil: Perlu Dilakukan Pemetaan Urusan Pemerintah Daerah

Bagikan

Dukung Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, Ditjen Bina Adwil: Perlu Dilakukan Pemetaan Urusan Pemerintah Daerah

Jakarta (15/6/2023): Dalam mendukung pelaksanaan kerja sama daerah, diperlukan pemetaan terkait dengan urusan pemerintah daerah yang dapat dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah masing-masing.

Untuk itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyelenggarakan Rapat Pemetaan Urusan yang Dapat Dikerjasamakan, Kamis (15/6/2023), di Hotel Orchardz Industri, Jakarta. Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Raziras Rahmadillah.

“Perlu dilakukan pemetaan terkait urusan Pemerintah Daerah yang dapat dikerjasamakan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik,” ucap Raziras.

Dalam mendukung terlaksananya pemetaan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat pedoman pemetaan urusan pemerintahan yang dapat dikerjasamakan sejak tahun 2020.

“Pemerintah perlu melakukan identifikasi dan pemetaan urusan tersebut yang membidangi kerjasama Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama dengan OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota”l,” tegas Raziras.

Dalam sambutannya, Raziras menyampaikan bahwa kerja sama daerah merupakan upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian daerah.

“Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus berkomitmen dalam pelaksanaan kerjasama antar daerah dan memaksimalkan pelaksanaan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan guna mencapai kesejahteraan masyarakat dan percepatan pelayanan publik,” terangnya.

Sebagai informasi, turut hadir peserta dalam rapat ini yaitu pejabat yang membidangi Kerja Sama Provinsi dan Kab/Kota, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UKM. Sementara, sebagai narasumber dalam rapat adalah dari akademisi Universitas Terbuka, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sekretaris Daerah Kab. Cilacap, dan Sekretaris Daerah Kota Surakarta. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait