Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Bagikan

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Jakarta (24/1/2023): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dengan mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, SIPD RI merupakan satu-satunya aplikasi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan, dan evaluasi. SIPD RI digunakan oleh seluruh pemerintah baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota guna mendukung percepatan transformasi digital.

“Dengan adanya SIPD RI ke depan, di sana ditekankan Bapak Presiden dalam rangka transformasi digital, transportasi platform goverment. Jadi salah satu instrumen yang cocok adalah SIPD RI. Beliau menginisiasi SIPD RI ini sejak tahun 2019. Jadi memang kita harus benar-benar karena ini milik Pemda dan Kemendagri kita harus mendorong dan mendukung bersama-sama,” katanya dalam Rapat Sinkronisasi Data serta Pembahasan Kendala Teknis Penggunaan Aplikasi SIPD dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Anjungan Jambi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (22/1/2024).

Maurits menyampaikan, penggunaan SIPD RI penting diimplementasikan oleh pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia dalam menyusun perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Dengan adanya transformasi digitalisasi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang smart customized dan berbasis data. Instansi pemerintahan mulai memanfaatkan teknologi informasi dalam proses delivery pelayanan agar mudah dan cepat, menyentuh seluruh aspek kebutuhan publik,” jelasnya.

Maurits berharap, adanya SIPD RI dapat mempermudah proses pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, SIPD RI memiliki banyak kelebihan, di antaranya satu sistem informasi terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal, memiliki jejak digital terpusat, menggunakan bagan akun standar yang terus diperbarui, dan mengikuti regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini serta diinformasikan kepada perangkat daerah secara transparan. Dan yang tak kalah penting, biaya pengembangan sistem dan infrastruktur server gratis.

Baca Juga :  Hasilkan Rekomendasi Kebijakan, Kepala BSKDN Minta Jajarannya Terbuka Bangun Kolaborasi

“Kelebihan lainnya adalah memiliki keamanan yang tinggi, SIPD sendiri juga telah dikembangkan berbasis arsitektur microservices, telah dilakukan asesmen oleh STRANAS PK dan PUSILKOM UI, telah terintegrasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga dengan berbagi pakai data. Terakhir, mempermudah penyampaian informasi dari dan antartingkatan pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.

Maurits pun mengapresiasi pelaksanaan rapat yang diinisasi oleh Pemprov Jambi tersebut. “Saya apresiasi bahwa pelaksanaan seperti ini mungkin nanti akan menjadi salah satu contoh yang baik bagi pemerintah daerah lain,” tandasnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, BPKAD Provinsi Jambi, Asisten II Sekda Provinsi Jambi, Kepala OPD Provinsi Jambi, serta PPK dan Bendahara. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait