Mappi (28/2/2024): Penjabat (Pj) Bupati Mappi Michael Roney Gomar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mappi Ferdinandus Kainakaimu, melantik dan melakukan pengukuhan kepada 15 Pejabat Esalon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi, Provinsi Papua Selatan, Jumat (23/2/2024).
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilakukan di Gedung Qhaindauury dan dihadiri Kapolres Mappi, Dandim 1704/Mappi, Danyon 125 Si’mbisa, Kepala BPS Mappi serta jajaran ASN.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Mappi Michael Gomar menyampaikan selamat dan sukses kepada 13 pejabat yang dilantik dan kepada dua pejabat yang dikukuhkan. Pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan ini berdasarkan surat ijin melantik dari Komisi Aparatur Sipil Negara, pertimbangan teknis dari BKN serta izin resmi dari Menteri Dalam Negeri kepada Pj Bupati Mappi untuk melakukan pelantikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi.
“Artinya, bapak ibu yang dilantik dan dikukuhkan saat ini, telah melalui proses seleksi terbuka dengan aturan sistem merit yang sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan agar secara bersama-sama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat tidak melakukan pelanggaran terhadp aturan-aturan yang berlaku,” ungkap Gomar.
Menurutnya, memang benar pelantikan tersebut merupakan kewenangan Pj Bupati, namun kewenangan tersebut dibatasi dengan aturan-aturan yang ada.
“Apalagi saya sebagai Penjabat Bupati, sehingga harus melakukan tahapan dan mekanisme yang diamanatkan, serta meminta izin resmi kepada Menteri Dalam Negeri. Puji Tuhan, dua hari yang lalu surat keputusan Menteri Dalam Negeri untuk melantik dan pengukuhan Pejabat Esalon II telah disetujui,” jelas Pj Bupati Gomar.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan dan dipercayakan oleh Tuhan, adalah amanah serta harus dipertanggujawabkan kepada Tuhan, pemerintah dan masyarakat. Dan pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan harus melaksanakan tugas serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Sebagai informasi, pejabat yang dilantik di antaranya adalah sebagai berikut:
- Paulus Saleppang sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan
- Agus Mayabubun sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat
- Helarius Bambang sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Ester Anselina Rettob sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
- Leonardo Letsoin sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu.
- Andi Baso Gustap sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Christian Manuhutu sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
- Sumarno sebagai Kepala Dinas Pendidikan,
- Antonius Jamlean sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Robertus Alexander Gobai sebagai Kepala Bappeda
- Benediktus Yochosa sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Titus Palinggi sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
- Paskalina Sumaghai sebagai Kepala Dinas Sosial
Sementara, pejabat yang dikukuhkan adalah Edy Supriadi sebagai Sekertaris DPRD dan Alvian sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan. (*)