BPS Ungkap 9,29 Juta Rumah Tangga di Indonesia Belum Punya Rumah, 18 Juta Tinggal di Hunian Tak Layak

Bagikan

BPS Ungkap 9,29 Juta Rumah Tangga di Indonesia Belum Punya Rumah, 18 Juta Tinggal di Hunian Tak Layak
BPS mencatat 9,29 juta rumah tangga belum memiliki rumah sendiri dan sekitar 18 juta rumah tangga masih menempati hunian tidak layak berdasarkan data Susenas Maret 2026. (Foto: Nusantara Info/Ilustrasi AI)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan sebanyak 9,29 juta rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah sendiri. Selain itu, sekitar 18 juta rumah tangga masih menempati rumah tidak layak huni, menunjukkan besarnya tantangan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, sebanyak 12,4 persen rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah sendiri.

“Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional pada bulan Maret 2026, sekitar 9,29 juta rumah tangga di Indonesia, atau sekitar 12,4 persen, ini belum memiliki rumah,” kata Amalia di Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).

Selain persoalan kepemilikan rumah, BPS mencatat sekitar 18 juta rumah tangga atau 24 persen dari total rumah tangga di Indonesia masih tinggal di hunian yang tidak layak.

“Sekitar 18 juta rumah tangga, atau sekitar 24 persen, masih menempati rumah yang tidak layak huni. Angka tersebut menunjukkan bahwa sekitar seperempat dari rumah tangga di Indonesia rumahnya tidak layak huni,” ujar Amalia.

Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan perumahan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan rumah, tetapi juga kualitas hunian yang ditempati masyarakat.

Hampir 40 Persen Rumah Tangga di Jakarta Belum Punya Rumah Sendiri

Persoalan kepemilikan dan kelayakan hunian juga terlihat di DKI Jakarta. BPS mencatat sebanyak 39,4 persen rumah tangga di Ibu Kota belum memiliki rumah sendiri.

Sementara itu, 27,9 persen rumah tangga di Jakarta masih tinggal di rumah yang dikategorikan tidak layak huni.

“Ini merupakan angka yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain,” kata Amalia.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap persoalan perumahan di wilayah perkotaan, termasuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Tingginya proporsi rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri menjadi salah satu gambaran tantangan akses hunian di Jakarta. Di sisi lain, kondisi rumah yang tidak layak huni menunjukkan bahwa persoalan perumahan juga menyangkut kualitas bangunan dan lingkungan tempat tinggal.

Karena itu, data BPS dapat menjadi salah satu masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan perumahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di perkotaan.

BPS Soroti Penggunaan Atap Asbes di Jakarta

Selain kepemilikan dan kelayakan rumah, BPS juga menyoroti penggunaan material atap sebagai salah satu aspek kondisi hunian.

Baca Juga :  Pajak Orang Superkaya Menguat di Dunia: Solusi Ketimpangan atau Ancaman Investasi?

Amalia menyebut, pada 2026 sebanyak 54,6 persen rumah tangga di DKI Jakarta menggunakan asbes sebagai material atap. Di Jakarta Barat, proporsinya bahkan mencapai 57,6 persen.

“Padahal asbes termasuk salah satu bahan atap yang tidak layak dari sisi kesehatan,” ujar Amalia.

Ia menambahkan, lebih dari separuh rumah tangga di DKI Jakarta, termasuk Jakarta Barat, menggunakan material atap tersebut.

“Artinya lebih dari setengah rumah di DKI Jakarta, termasuk di Jakarta Barat, atapnya menggunakan asbes yang dalam hal ini tidak layak untuk kesehatan yang tinggal di rumah tersebut,” katanya.

Menurut Amalia, data penggunaan atap asbes dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperhatikan kualitas material bangunan dalam perencanaan program perumahan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta Barat.

Persoalan kualitas atap perlu mendapat perhatian karena kondisi fisik bangunan merupakan bagian penting dari kualitas tempat tinggal. Penilaian kelayakan rumah secara menyeluruh tetap perlu mempertimbangkan aspek lain sesuai indikator yang digunakan pemerintah.

Data BPS Jadi Masukan Program Perumahan Pemerintah

Temuan BPS tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program perumahan, baik untuk memperluas akses kepemilikan rumah maupun meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri menunjukkan perlunya kebijakan yang memperhatikan keterjangkauan harga, ketersediaan hunian, dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, besarnya jumlah rumah tangga yang tinggal di rumah tidak layak huni memperlihatkan pentingnya program peningkatan kualitas rumah, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan sumber daya.

Di wilayah perkotaan seperti Jakarta, perhatian juga diperlukan terhadap kondisi bangunan yang telah ditempati masyarakat, termasuk material atap dan aspek kesehatan lingkungan hunian.

Data tersebut relevan sebagai salah satu bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menentukan prioritas intervensi perumahan. Namun, penetapan sasaran bantuan tetap memerlukan pendataan dan verifikasi sesuai kriteria program yang berlaku.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah atau informasi mengenai program perumahan, pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menjadi rujukan untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan serta mekanisme pengajuan bantuan.

Temuan BPS ini sekaligus menegaskan bahwa tantangan perumahan di Indonesia tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang tersedia. Kepemilikan, keterjangkauan, kualitas bangunan, dan kesehatan lingkungan hunian juga menjadi aspek penting dalam upaya mewujudkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait