Jakarta (20/2/2023): Dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran pada Satker Pusat dan Satker Pengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 dan Langkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Senin (20/2/2023) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta.
“Kita harus bekerja lebih keras dan lebih cerdas dari tahun 2022, kita harus mengenali dan menganalisis tantangan masa depan dan mengenali kelemahan-kelemahan di tahun yang sudah dilewati, dari situ kita ambil intisari untuk mengatur strategi yang efektif, efisien dan menjadi instrumen pemecahan masalah (problem solver),” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam sambutannya.
Aktualisasi dari peran Gubernur selaku Wakil Pemerintah harus benar-benar dimaknai dalam koridor penyelenggaraan sistem pemerintahan daerah, karena Gubernur untuk memimpin seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya, serta telah diberikan instrumen yang memadai, termasuk di dalamnya penggunaan dana dekonsentrasi.
Sementara itu, dalam laporan realisasi anggaran tahun 2022, Kemendagri mencapai 99,51%, Satker Dekonsentrasi yang terdiri dari 126 satker daerah mencapai 93,42%, dan Tugas Pembantuan mencapai 99,77% yang terdiri dari dua Satker.
“Total realisasi SP2D Ditjen Bina Adwil hanya bisa mencapai 97,92% dan ini bersifat agregat dengan realisasi dana dekonsentrasi, oleh karena itu pelaksanaan dan penyerapan kegiatan yang bersumber dari dana dekonsentrasi menjadi vital baik dari segi administrasi maupun substansi program. Daerah tidak perlu ragu untuk meminta asistensi dan fasilitasi, kita kirim narasumber terbaik dari berbagai komponen di Kemendagri,” ungkap Dirjen Safrizal.
Dalam kegiatan tersebut, juga dijabarkan dua aspek penting lingkup teknis dalam penilaian anggaran. Pertama, aspek kinerja anggaran/serapan dan Kedua, aspek kualitas kinerja yang diukur melalui delapan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
“Kita harus benar-benar merubah mindset dan menggeser paradigma, di mana awal-awal tahun justru harus dipacu dan bukan berjibaku di triwulan akhir. Bakukan kinerja penyerapan Triwulan I minimal mencapai 15%, Triwulan II minimal target 50%, dan Triwulan III sampai September sudah mencapai 70%. Sehingga Triwulan akhir kita hanya evaluasi dan monitoring,” jelas Safrizal.
Forum Rakor ini sendiri diselenggarakan secara hybrid, dengan dihadiri secara langsung oleh 167 bendahara pengeluaran dari seluruh provinsi yang meliputi Satker Setda, Bappeda, Inspektorat dan DPMPTSP dan 69 partisipan virtual.
“Langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan adalah segera melakukan identifikasi dan peta masalah, atur kegiatan sesuai target dan lakukan berdasarkan prioritas, rapikan tata administrasi keuangannya dan yang terakhir atur strategi, temukan solusi untuk kerja yang terus berakselerasi,” tutup Safrizal. (*)