Universitas Indonesia Apresiasi Transparansi dan Akuntabilitas Penilaian Indeks Inovasi Daerah yang Dilakukan Kemendagri

Bagikan

Universitas Indonesia Apresiasi Transparansi dan Akuntabilitas Penilaian Indeks Inovasi Daerah yang Dilakukan Kemendagri

Jakarta (12/11/2021): Universitas Indonesia (UI) mengapresiasi transparansi dan akuntabilitas penilaian Indeks Inovasi Daerah yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penilaian tersebut dinilai objektif lantaran melibatkan berbagai kalangan profesional, dan telah melalui tahapan verifikasi dan validasi yang panjang. Terlebih, perkembangan penilaiannya juga dapat diikuti secara real time melalui alamat indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. Hal itu disampaikan Direktur Inovasi dan Science Techno Park UI, Ahmad Gamal usai melakukan serah terima berita acara hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, di Aula Badan Litbang Kemendagri, Jumat (12/11/2021).

“Proses verifikasi dan validasi inovasi yang telah dilakukan tim internal Kemendagri sudah baik, sehingga untuk melakukan quality control terhadap hasilnya relatif mudah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan quality control yang dilakukan oleh tim UI merupakan salah satu rangkaian penilaian Indeks Inovasi Daerah. Pada tahap ini, hasil validasi yang telah dilakukan tim verifikasi ditinjau kembali oleh tim dari UI. Kemudian, hasil dari quality control tersebut akan dijadikan dasar untuk menentukan daerah yang masuk dalam kategori sangat inovatif untuk kemudian diundang guna mempresentasikan hasil inovasinya di hadapan tim penilai.

“Proses tersebut perlu dilakukan dalam rangka memastikan hasil penilaian berlangsung secara akuntabel dan transparan. Upaya itu juga selaras dengan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menekankan agar penilaian dilakukan secara objektif sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak,” katanya.

Universitas Indonesia Apresiasi Transparansi dan Akuntabilitas Penilaian Indeks Inovasi Daerah yang Dilakukan Kemendagri

Fatoni merinci, dalam pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021, akan ada 39 daerah berdasarkan klaster masing-masing yang diundang untuk melakukan presentasi. Di antaranya, 7 provinsi, 12 kabupaten, 12 kota, 5 daerah perbatasan, dan 3 daerah tertinggal. Melalui proses tersebut pula, daerah terbaik akan diberikan penghargaan berupa trofi dan piagam penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2021.

Baca Juga :  Jalin Kolaborasi dengan Pemrov Jabar, BSKDN Tekankan Birokrasi BerAKHLAK

“Daerah berprestasi itu juga akan diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memperoleh dana insentif daerah (DID) di bidang inovasi,” tutur Fatoni.

Di sisi lain, Kepala Badan Litbang mengungkapkan pada pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021, diketahui sebanyak 519 dari total 542 daerah telah melaporkan inovasinya. Jumlah total inovasi yang berhasil dihimpun juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 25.124 inovasi. Ia berharap, ke depan seluruh daerah dapat melaporkan inovasinya. Lantaran hal itu akan mendorong daerah untuk mempercepat tercapainya tujuan pelaksanaan otonomi daerah, yakni melalui peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing daerah. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait