
PALEMBANG, NUSANTARA INFO: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian serius di Sumatera Selatan (Sumsel). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat sebanyak 3.311 titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah tersebut selama periode pemantauan 24 jam hingga Kamis (8/10/2026) pukul 06.00 WIB.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 2.063 titik. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Musi Banyuasin dengan 643 titik panas.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan, data tersebut berasal dari pemantauan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Sumsel.
“Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Sumsel total ada 3.311 titik panas (hotspot) di wilayah Sumsel,” kata Sudirman, Jumat (9/10/2026).
Tingginya jumlah titik panas tersebut menjadi perhatian dalam pemantauan potensi karhutla di sejumlah kabupaten dan kota. Petugas perlu terus mengidentifikasi lokasi yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keberadaan api dan menentukan langkah penanganan.
OKI dan Musi Banyuasin Catat Hotspot Terbanyak
Berdasarkan data BPBD Sumsel, setelah OKI dan Musi Banyuasin, Kabupaten Muara Enim mencatat 200 titik panas, disusul Banyuasin dengan 195 titik.
Selanjutnya, Ogan Ilir terpantau memiliki 88 titik panas, sedangkan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mencatat 63 titik. Musi Rawas Utara berada pada urutan berikutnya dengan 19 titik, sementara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mencatat 12 titik panas.
Sebaran titik panas di sejumlah daerah lainnya tercatat lebih rendah. Kabupaten Musi Rawas dan OKU masing-masing memiliki delapan titik panas. Kabupaten Lahat dan OKU Selatan masing-masing mencatat lima titik.
Sementara itu, Kota Palembang mencatat dua titik panas dalam periode pemantauan yang sama.
Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan konsentrasi titik panas tertinggi berada di OKI dan Musi Banyuasin. Informasi ini menjadi salah satu dasar untuk memprioritaskan pemantauan di wilayah yang memiliki jumlah indikasi panas paling banyak.
Meski demikian, hotspot tidak otomatis menunjukkan jumlah titik kebakaran yang telah terkonfirmasi. Data tersebut merupakan indikasi panas yang terdeteksi melalui sistem pemantauan dan tetap membutuhkan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah terdapat kebakaran aktif.
Helikopter Water Bombing Terkendala Jarak Pandang
Di tengah pemantauan titik panas, upaya penanganan karhutla di Sumsel juga menghadapi kendala dalam pelaksanaan pemadaman melalui udara. Helikopter water bombing yang digunakan untuk menjatuhkan air ke lokasi kebakaran belum dapat beroperasi pada Kamis (8/10/2026) akibat keterbatasan jarak pandang.
Sudirman mengatakan, kondisi tersebut membuat pelaksanaan penerbangan helikopter pemadam belum dapat dipastikan pada hari berikutnya.
“Sementara itu untuk kemarin helikopter water bombing belum bisa terbang karena keterbatasan jarak pandang. Hari ini belum diketahui pasti apakah bisa terbang, masih menunggu informasi lebih lanjut,” katanya.
Pemadaman melalui udara merupakan salah satu metode penanganan karhutla, terutama untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses petugas melalui jalur darat. Helikopter membawa air untuk dijatuhkan di area kebakaran guna membantu mengendalikan penyebaran api.
Namun, operasi tersebut tetap bergantung pada kondisi cuaca dan jarak pandang yang memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan. Karena itu, keputusan untuk menerbangkan helikopter harus mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan.
Hingga keterangan disampaikan pada Jumat (9/10/2026), BPBD Sumsel masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan pelaksanaan penerbangan water bombing pada hari itu.
Pemantauan Karhutla Perlu Terus Ditingkatkan
Sebaran 3.311 titik panas dalam periode pemantauan tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan berkelanjutan, khususnya di daerah dengan konsentrasi hotspot tinggi. Data yang diperbarui secara berkala dapat membantu petugas menentukan lokasi prioritas untuk pemeriksaan dan penanganan.
Selain upaya pemerintah, kewaspadaan masyarakat juga diperlukan untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan. Pembukaan lahan dengan cara membakar berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama apabila kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Masyarakat yang menemukan indikasi kebakaran di sekitar permukiman, lahan perkebunan, atau kawasan hutan diimbau segera melaporkannya kepada aparat maupun petugas penanggulangan bencana setempat agar dapat ditindaklanjuti.
Data BPBD Sumsel tersebut menggambarkan hasil pemantauan selama 24 jam hingga Kamis pagi, bukan akumulasi titik panas sepanjang tahun. Perkembangan terbaru mengenai sebaran hotspot, kondisi jarak pandang, dan pelaksanaan pemadaman masih memerlukan pembaruan dari pihak berwenang.
Dengan OKI menjadi wilayah yang mencatat jumlah titik panas tertinggi dan operasi pemadaman udara menghadapi kendala jarak pandang, pemantauan serta koordinasi penanganan menjadi faktor penting dalam mengantisipasi risiko karhutla di Sumatera Selatan. (*)






