Empat Tersangka Pencurian Jam Tangan Mewah di Gudang Import Bandara Soetta Berhasil Ditangkap

Bagikan

Empat Tersangka Pencurian Jam Tangan Mewah di Gudang Import Bandara Soetta Berhasil Ditangkap

Tangerang, Nusantara Info: Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menangkap empat porter yang terlibat dalam pencurian barang milik penumpang di area gudang kargo PT Jasa Angkasa Semesta (JAS).

Keempat tersangka berinisial MED alias E (35 tahun), AR alias I (39 tahun), US (42 tahun), dan YH (44 tahun).

Dua di antara mereka, MED dan AR, merupakan karyawan PT JAS yang bekerja sebagai petugas Aviation Security (Avsec).

Wakapolres Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono menjelaskan bahwa para tersangka melakukan pencurian dengan cara membuka koper yang tidak tertutup rapat menggunakan pisau cutter.

Mereka kemudian mengambil barang-barang, termasuk jam tangan mewah merek Coros.

“Ada 14 barang bukti yang berhasil kami amankan, terdiri dari 15 jam tangan, satu lembar invoice, dan dokumen pendukung lainnya,” ungkap Joko di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (12/2/2025).

Joko menambahkan bahwa pengungkapan kasus pencurian paket ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan belasan jam tangan mewah pada Senin (9/12/2024) lalu.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dan menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku telah melakukan pencurian sejak tahun 2019.

Selain jam tangan, mereka juga mencuri barang elektronik seperti handphone dan pakaian bermerek lainnya.

“Mereka menjual barang curian dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit melalui platform online atau e-commerce,” jelas Joko.

Para tersangka kini terancam hukuman penjara selama 5 tahun sesuai dengan Pasal 362 KUHP Pidana. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait