Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

Bagikan

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN. (Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Tangerang, Nusantara Info: Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa Barat yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Kota Tangerang, Banten.

Kedua tersangka yakni KJH (40), warga negara Korea Selatan, dan RST (45), warga negara Indonesia

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menjelaskan korban sebelumnya mengenal kedua tersangka melalui media sosial. Mereka kemudian bertemu di Jakarta Utara dan sempat mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam di Jakarta sebelum menuju hotel.

“Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB. Pagi harinya korban mengalami demam tinggi, dan pada pukul 12.30 WIB ditemukan sudah tidak bernyawa,” kata Kapolres, dalam konferensi Pers Rabu (1/10/2025)

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban dan kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika. Polisi juga menemukan memar akibat kekerasan benda tumpul serta kerusakan organ dalam pada tubuh korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait