Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenag Verifikasi 42.000 Pesantren di Seluruh Indonesia

Bagikan

Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenag Verifikasi 42.000 Pesantren di Seluruh Indonesia
Ilustrasi suasana pesantren di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap sekitar 42.000 pesantren di seluruh Indonesia sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat pengawasan lembaga pendidikan keagamaan menyusul mencuatnya sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren dalam beberapa waktu terakhir.

Langkah tersebut mengemuka dalam rapat kerja tertutup antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama yang digelar di Kompleks Parlemen, Senin (8/6/2026).

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan, proses verifikasi dan validasi diperlukan untuk memastikan seluruh pesantren yang tercatat telah memenuhi ketentuan administrasi maupun standar penyelenggaraan pendidikan yang berlaku.

“Kemenag setuju melakukan verifikasi dan validasi sehingga terlihat apakah 42.000 pesantren itu sudah terdaftar dengan baik atau enggak,” kata Maman kepada wartawan usai rapat.

Menurut dia, pendataan ulang tersebut bukan sekadar pembaruan administrasi, melainkan bagian dari upaya menyusun sistem pengawasan yang lebih kuat terhadap pesantren di seluruh Indonesia.

Respons atas Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

Maman menjelaskan, verifikasi dan validasi pesantren menjadi salah satu poin penting yang disepakati DPR dan Kemenag dalam rangka mencegah terulangnya kasus-kasus kekerasan seksual yang mencoreng dunia pendidikan berbasis keagamaan.

Belakangan, sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren kembali menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan serta perlindungan terhadap santri.

Selain melakukan pendataan ulang, Kemenag juga akan mengumpulkan para penyuluh agama serta perwakilan pesantren dari berbagai organisasi keagamaan untuk merumuskan pola pengasuhan yang lebih baik dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.

“Mereka mengumpulkan semua penyuluh dan juga beberapa pondok pesantren, baik itu RMI kalau di NU, lalu di Muhammadiyah ada lagi, dan lain sebagainya untuk mendiskusikan apa yang harus dilakukan, bagaimana cara pengasuhan yang terbaik, bagaimana menjadikan pesantren itu ramah anak dan lain sebagainya,” ujar Maman.

Baca Juga :  Babak Baru Perdamaian Gaza: Hamas Bebaskan Sandera, Israel Lepas Ribuan Tahanan

Pesantren Ramah Anak Jadi Prioritas

Menurut Maman, pembahasan tersebut akan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan agar lahir standar pengasuhan yang lebih komprehensif dan dapat diterapkan secara luas di lingkungan pesantren.

Konsep pesantren ramah anak dinilai menjadi salah satu agenda utama yang harus segera diwujudkan. Selain menjamin keamanan santri dari potensi kekerasan, pendekatan tersebut juga bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang sehat, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

DPR menilai pesantren memiliki peran strategis dalam pembangunan karakter generasi muda sehingga kualitas tata kelola dan sistem pengawasannya harus terus diperkuat.

Ditargetkan Rampung Sebelum Ditjen Pesantren Mulai Bekerja

Komisi VIII DPR juga meminta proses verifikasi dan validasi dapat segera diselesaikan sebelum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang baru dibentuk mulai menjalankan tugas secara penuh.

“Di kita minta mereka sampai Dirjen Pesantren terbentuk dilantik itu semua harus sudah beres. Karena Dirjen Pesantren nanti salah satu tugasnya adalah bukan hanya sekadar mendata, tapi dia ada prioritas salah satunya pembangunan sanitasi,” terang Maman.

Keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan menjadi titik awal penguatan tata kelola pendidikan pesantren secara nasional. Selain pendataan dan pembinaan kelembagaan, direktorat baru tersebut juga akan berperan dalam peningkatan sarana pendukung, termasuk sanitasi dan lingkungan belajar yang layak.

Maman menegaskan, pembenahan sistem pengelolaan pesantren harus dilakukan secara menyeluruh agar lembaga pendidikan Islam yang menjadi bagian penting dari sejarah pendidikan Indonesia itu semakin aman, profesional, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi para santri. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait