
Jakarta, Nusantara Info: Layanan angkutan perintis di seluruh Indonesia dipastikan tetap beroperasi hingga akhir 2026. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Terpencil (3TP), karena akses transportasi darat maupun penyeberangan tetap tersedia untuk mendukung mobilitas warga, distribusi logistik, dan aktivitas ekonomi daerah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan angkutan perintis, baik angkutan jalan, angkutan barang, maupun angkutan penyeberangan yang selama ini menjadi urat nadi transportasi masyarakat di wilayah yang belum terlayani moda transportasi komersial.
“Layanan angkutan perintis merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi terjangkau bagi masyarakat, terutama masyarakat di wilayah 3TP. Kami memastikan semua layanan keperintisan tetap berjalan di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun,” ujar Aan dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, keberadaan angkutan perintis memiliki peran strategis karena tidak hanya menghubungkan daerah yang sulit dijangkau, tetapi juga memperlancar distribusi kebutuhan pokok, membuka akses pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
Layani 313 Trayek di 32 Provinsi
Untuk layanan angkutan jalan perintis tahun 2026, pemerintah menetapkan 313 trayek yang tersebar di 32 provinsi.
Pelayanan tersebut didukung 640 unit bus dengan total alokasi anggaran mencapai Rp161,2 miliar.
Penyelenggaraan trayek tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5188 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Orang yang Digunakan untuk Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis Tahun 2026.
“Pada tahun 2026 ini untuk angkutan jalan perintis, kami menyelenggarakan 313 trayek yang tersebar di 32 provinsi. Layanan angkutan jalan perintis didukung oleh 640 unit bus dengan alokasi anggaran Rp161,2 miliar,” jelas Aan.
Penyeberangan Perintis Jangkau 265 Lintasan
Selain angkutan jalan, layanan angkutan penyeberangan perintis juga tetap beroperasi untuk menghubungkan pulau-pulau dan wilayah yang belum memiliki layanan penyeberangan komersial.
Pada tahun 2026, layanan tersebut melayani 265 lintasan di 24 provinsi dengan dukungan 101 kapal.
Pelaksanaan layanan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 6697 Tahun 2025 tentang Penetapan Pelayanan Angkutan Penyeberangan Perintis Tahun Anggaran 2026.
“Angkutan penyeberangan perintis yang telah kami tetapkan pada tahun 2026 ini melayani 265 lintasan di 24 provinsi. Ada sekitar 101 kapal yang disediakan untuk menghubungkan dan memperkuat konektivitas antar pulau,” katanya.
Layanan di NTT Tetap Berjalan
Menanggapi informasi yang berkembang mengenai layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah memastikan operasional tetap berlangsung sesuai rencana hingga akhir tahun.
Menurut Aan, layanan penyeberangan perintis di NTT masih terus melayani masyarakat dan tidak mengalami penghentian operasional.
“Layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT masih tetap beroperasi hingga akhir tahun. Kami berkomitmen menjaga konektivitas masyarakat melalui angkutan perintis,” terangnya.
Untuk penyelenggaraan layanan penyeberangan perintis di Provinsi NTT, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27.999.545.000.
Jaga Konektivitas Wilayah 3TP
Pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap seluruh layanan angkutan perintis agar tetap berjalan sesuai rencana operasional, khususnya di wilayah 3TP yang masih bergantung pada transportasi bersubsidi.
Keberadaan angkutan perintis diharapkan mampu menjaga konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses transportasi.
“Kami terus memantau agar pelayanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap berjalan dengan semestinya. Dengan adanya layanan ini, kami berharap konektivitas antar wilayah dapat semakin terjaga, mobilitas masyarakat tetap lancar serta aktivitas ekonomi di daerah dapat terus berjalan,” tutup Aan. (*)






