Tatanan Dunia Baru Lahir di Tengah Krisis Global, Siapa Penentu Arah Berikutnya?

Bagikan

Tatanan Dunia Baru Lahir di Tengah Krisis Global, Siapa Penentu Arah Berikutnya?
Ilustrasi perubahan geopolitik global yang menandai pergeseran menuju tatanan dunia baru di tengah meningkatnya konflik dan persaingan antarnegara. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Di tengah meningkatnya konflik geopolitik global, runtuhnya tatanan dunia liberal yang dibangun setelah Perang Dunia II mulai dipandang sebagai tanda berakhirnya sebuah era. Jika di Eropa perubahan ini dianggap sebagai ancaman besar, sejumlah pengamat di Asia melihatnya sebagai peluang terbentuknya tatanan dunia baru yang lebih inklusif bagi negara-negara berkembang.

Perubahan geopolitik tersebut dipicu oleh berbagai krisis global, mulai dari perang Rusia-Ukraina, kebijakan luar negeri Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump, hingga konflik Israel-Palestina yang memunculkan tuduhan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Situasi itu memperlihatkan semakin lemahnya fondasi tatanan internasional yang selama puluhan tahun bertumpu pada dominasi Barat.

Kanselir Jerman Friedrich Merz dalam Konferensi Keamanan München pada Februari 2026 menyatakan bahwa sistem lama tidak lagi berjalan seperti sebelumnya.

“Tatanan ini, meskipun tidak pernah sempurna bahkan pada masa terbaiknya, sudah tidak lagi ada dalam bentuk yang kita kenal,” ujar Merz.

Namun, perubahan tersebut dipahami berbeda di kawasan Asia. Mantan diplomat Singapura Bilahari Kausikan menilai bahwa persaingan dan konflik sebenarnya merupakan bagian alami dari hubungan internasional.

Menurutnya, periode setelah runtuhnya Tembok Berlin hingga krisis keuangan global merupakan masa yang sangat unik ketika dominasi satu kekuatan global membuat dunia terlihat lebih stabil.

“Selama sekitar dua dekade—dari runtuhnya Tembok Berlin hingga krisis keuangan global—kenyataan keras ini tertutupi. Padahal periode itu merupakan fase yang luar biasa dalam sejarah dunia,” kata Kausikan.

Amerika Serikat Tak Lagi Menjadi Satu-Satunya Penentu

Ilmuwan politik sekaligus Direktur Asia-Pasifik Friedrich-Ebert-Stiftung, Marc Saxer, melihat perbedaan perspektif Eropa dan Asia berasal dari pengalaman sejarah yang berbeda.

Selama beberapa dekade, Eropa menikmati stabilitas ekonomi dan keamanan di bawah payung Amerika Serikat. Sementara banyak negara Asia tidak pernah mengalami kondisi dunia yang sepenuhnya berada dalam tatanan liberal Barat.

Saxer menilai era dunia unipolar telah berakhir dan Amerika Serikat tidak akan kembali memainkan peran global seperti sebelum dekade 2010-an. Washington disebut menghadapi tekanan besar karena harus menangani berbagai konflik sekaligus di Eropa, Timur Tengah, dan kawasan Indo-Pasifik.

Kondisi ini membuka ruang bagi munculnya kekuatan-kekuatan baru, termasuk Cina dan negara-negara berkembang yang mulai ingin memiliki pengaruh lebih besar dalam menentukan arah dunia.

Munculnya Dunia Multipolar dan Poros Tengah

Thomas Kleine-Brockhoff dari German Council on Foreign Relations melihat perubahan kebijakan Washington saat ini sebagai bentuk upaya membangun pengaruh negara besar. Menurutnya, dunia mulai bergerak menuju sistem ketika negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Cina berusaha memperluas wilayah pengaruh masing-masing.

Baca Juga :  Save the Children: 520 Juta Anak Hidup di Wilayah Konflik, Angka Tertinggi Sejak 2005

Akibatnya, peran hukum internasional dan lembaga multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa menghadapi tekanan karena keputusan sepihak semakin sering muncul.

Saxer menggambarkan kondisi tersebut sebagai “dunia serigala” (Wolfswelt), yaitu situasi ketika kekuatan negara besar lebih menentukan dibandingkan aturan bersama.

Namun, tidak semua negara ingin kembali pada pola persaingan kekuatan besar. Perdana Menteri Kanada Mark Carney menawarkan gagasan mengenai koalisi negara-negara menengah atau poros tengah sebagai alternatif.

“Tatanan lama tidak akan kembali. Kita tidak seharusnya meratapinya. Nostalgia bukanlah strategi. Dari keruntuhan ini, kita dapat membangun sesuatu yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih adil,” kata Carney.

Menuju “Helsinki 2.0”

Saxer berpendapat bahwa dunia baru membutuhkan bentuk kerja sama yang lebih fleksibel. Negara tidak harus selalu menjadi sekutu berdasarkan kesamaan nilai, tetapi dapat bekerja sama berdasarkan kepentingan bersama.

Ia mengusulkan konsep “Helsinki 2.0”, merujuk pada Deklarasi Helsinki tahun 1975 yang menjadi dasar pengelolaan keamanan Eropa selama Perang Dingin.

Konsep tersebut menekankan kerja sama internasional tanpa harus menghapus perbedaan sistem politik maupun kepentingan masing-masing negara.

Menurut Saxer, masa depan dunia tidak lagi hanya ditentukan oleh proses westernisasi, melainkan akan dipengaruhi oleh berbagai perspektif, termasuk Asia, Cina, dan dunia Muslim.

Tantangan Besar di Era Fragmentasi

Meski peluang kerja sama terbuka, Kleine-Brockhoff mengingatkan bahwa dunia multipolar juga memiliki risiko besar. Tanpa kekuatan yang mampu menjaga aturan, kerja sama internasional dapat menjadi rapuh.

Fragmentasi global berpotensi membuat penyelesaian masalah bersama seperti perubahan iklim, pandemi, dan konflik internasional semakin sulit dilakukan.

Karena itu, para pengamat menilai diperlukan pendekatan baru berupa kerja sama pragmatis antarnegara yang memiliki kepentingan sama. Dunia tidak harus kembali pada pola blok seperti Perang Dingin, tetapi membutuhkan mekanisme baru yang mampu mengakomodasi berbagai kekuatan.

Perubahan tatanan global saat ini menjadi momentum bagi negara-negara berkembang untuk ikut menentukan arah masa depan dunia. Era baru tersebut mungkin tidak lagi berpusat pada satu kekuatan, melainkan pada kemampuan berbagai negara untuk membangun keseimbangan dalam dunia yang semakin multipolar. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait