Balitbanghub Bersama ITB Kaji Pemanfaatan Drone Logistik Untuk Wilayah 3T dan Rawan Bencana

Bagikan

Balitbanghub Bersama ITB Kaji Pemanfaatan Drone Logistik Untuk Wilayah 3T dan Rawan Bencana

Jakarta (26/10/2021): Penggunaan pesawat tanpa awak atau lebih kita kenal sebagai drone saat ini semakin berkembang. Beragam sektor seperti konstruksi, pertambangan, bahkan pertanian mulai mengembangkan pemanfaatan drone. Salah satu potensi pemanfaatan drone yang menjadi fokus adalah sebagai wahana pengangkutan barang (logistik), atau sebagai cargo drone.

Drone memiliki potensi untuk mengubah sektor logistik dan mengurangi biaya logistik hingga 30%. Perangkat ini tidak hanya dapat mengirimkan produk dalam waktu singkat, namun juga dapat menjangkau wilayah yang sulit ditempuh melalui jalur darat.

Berkaitan dengan hal tersebut Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) bersama Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara, Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait “Pemanfaatan Drone untuk Distribusi Logistik di Wilayah 3T dan Rawan Bencana” pada Senin (25/10/2021) yang merupakan kick-off dari FGD series studi kebijakan transportasi udara. FGD ini dibuka langsung oleh Kepala Puslitbang Transportasi Udara, Capt. Novyanto Widadi.

“Beberapa hal yang akan kita bahas dalam FGD hari ini yakni terkait perkembangan teknologi drone, regulasi, prospektif operasi, kesiapan dan koordinasi kelembagaan, serta kelayakan operasi dan demonstrasi drone kargo di wilayah 3T dan rawan bencana,” ujar Novyanto Widadi dalam sambutan pembukaannya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kajian ITB, Yazdi Ibrahim Jenie, menyampaikan bahwa regulasi yang ada di Indonesia, terutama PM 37 Tahun 2020 telah mengakomodasi operasi drone kargo, dimana mencakup prosedur permohonan izin, persyaratan keamanan, operasi BVLOS, operasi di area pemukiman, dan koordinasi dengan Airnav, namun ini perlu dikembangkan lebih spesifik lagi untuk kebutuhan drone kargo.

“Saat ini drone kargo berpotensi dioperasikan pada banyak kasus 3T dan rawan bencana, dengan menggunakan kaidah BVLOS. Untuk pengembangan penuh ke kaidah BVLOS diperkirakan dapat terwujud minimal 5-10 tahun ke depan,” ujar Yazdi Ibrahim Jenie.

Menurut Yazdi Ibrahim, rekomendasi kebijakan yang dapat diberikan dibagi ke dalam tiga unsur, yaitu pertama teknologi, termasuk di dalamnya infrastruktur, BVLOS, dan pengawasan drone, lalu kedua regulasi, yakni menambah aturan spesifik penerbangan BVLOS seperti kategorisasi, infrastruktur, ruang udara, trayek, sampai pada kargo yang dapat dibawa, dan yang ketiga adalah koordinasi dengan mengajak seluruh lembaga yang terlibat.

Baca Juga :  Tingkatkan Penyediaan Infrastruktur di Pelabuhan Utama Belawan, Kemenhub dan Pelindo Teken Adendum II Perjanjian Sewa BMN

Dilihat dari segi kesiapan dan koordinasi antar institusi memang perlu adanya koordinasi dengan calon pengguna potensial agar implementasi drone kargo dapat tepat sasaran. Selain itu sistem teknologi informasi juga diperlukan agar dapat mengawasi operasi drone dengan lebih baik lagi dan kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar.

Balitbanghub Bersama ITB Kaji Pemanfaatan Drone Logistik Untuk Wilayah 3T dan Rawan Bencana

Adapun instansi yang bertugas untuk mensertifikasi, memberi rekomendasi operasi, dan mengawasi pengoperasian drone kargo sudah memiliki pengalaman dan sudah siap, baik dari segi sumber daya manusia maupun infrasktruktur.

Sementara itu, melihat dari aspek pengoperasian, Anggota Tim Kajian ITB, Christian Reyner, dalam paparannya menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengoperasikan drone logistik, antara lain safety pilot pada area tujuan tetap diperlukan, minimum take off dan landing area, prosedur hilangnya komunikasi selama penerbangan (failsafe), penggunaan sensor deteksi ketinggian pendaratan, observabilitas wahana pesawat udara tanpa awak, regulasi ketinggian terbang pesawat, serta regulasi terbang secara BVLOS.

Trayek drone kargo sendiri dibagi menjadi tiga, diantaranya adalah pure-play drone, yaitu pengiriman barang hanya dengan menggunakan drone, lalu multi modal, yaitu pengiriman barang dari satu sentra logistik dengan menggunakan drone dan moda lainnya seperti truk, dan synchronous multi modal, yaitu pengiriman barang dengan adanya wahana utama (drone) dan wahana pendukung (truk).

Sebelumnya juga telah dilakukan pengujian drone kargo yang berlokasi di Waduk Jatiluhur dimana hasil dari pengujian operasi tersebut dapat menjadi suatu acuan pemanfaatan drone kargo di area 3T yang dinilai berpotensi untuk diterapkan. Melalui FGD yang diselenggarakan ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran realisasi operasi drone kargo di Indonesia.

Turut hadir dalam FGD ini Dr. Agus Edy Susilo; Direktur Angkutan Udara, Maria Kristi Endah; Direktur Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan BNPB, Ibnu Asur; Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Moh Faozal; Managing Director PT Terra Drone Indonesia, Michael Siagian. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait