
Jakarta, Nusantara Info: Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan antara taksi listrik Green SM dan KRL Commuterline di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). Sopir berinisial RRP diketahui baru bekerja selama tiga hari dan hanya menjalani pelatihan dasar selama satu hari sebelum insiden terjadi.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menjelaskan bahwa pelatihan yang diterima pengemudi masih bersifat pengenalan dasar.
“Ini (sopir taksi) baru pengenalan (pelatihan) dasar itu dilakukan satu hari,” ujar Budi di Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).
Detik-detik Kendaraan Mogok di Atas Rel
Kecelakaan bermula saat kendaraan yang dikemudikan RRP diduga mengalami gangguan teknis ketika melintasi perlintasan kereta api. Mobil tersebut tiba-tiba berhenti di tengah lintasan rel, menciptakan situasi darurat.
Dalam kondisi tersebut, sopir tidak dapat membuka pintu kendaraan. Upaya untuk menyalakan kembali mesin sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
“Saat kendaraan itu berhenti, tidak bisa dibuka pintu. Nah setelah dia mematikan, mencoba lagi hidup, baru jendela bisa keluar, sopir keluar dari jendela,” jelas Budi.
Peristiwa ini memperlihatkan kerentanan kondisi darurat di perlintasan sebidang, terutama ketika kendaraan mengalami gangguan mendadak.
Polisi Dalami Penyebab dan Dugaan Kelalaian
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti berhentinya kendaraan di atas rel. Dugaan gangguan mesin menjadi salah satu fokus penyelidikan.
Selain itu, penyidik juga menelusuri informasi terkait klaim bahwa sopir sempat menolak dievakuasi karena menunggu kendaraan derek dari pihak perusahaan.
“Hal-hal tersebut masih kami dalami,” kata Budi.
Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meski demikian, status RRP masih sebagai saksi dan belum dilakukan penahanan.
“Kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” tegasnya.
Rangkaian Insiden Picu Gangguan Sistem KA
Insiden taksi di perlintasan sebidang diduga menjadi pemicu awal gangguan yang berujung pada kecelakaan lebih besar antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL.
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mengungkapkan bahwa kejadian di perlintasan sebidang sekitar 200 meter dari Stasiun Bekasi Timur memengaruhi sistem operasional kereta di area tersebut.
“Kejadian ini dimulai dengan adanya temperan taksi hijau di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai membuat sistem perkeretaapian di daerah emplasemen Bekasi Timur agak terganggu,” ujar Bobby.
Perlu dicatat, KRL yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek berbeda dengan KRL yang terlibat langsung dengan taksi Green SM, namun keduanya berada dalam rangkaian peristiwa yang saling berkaitan.
Kecelakaan besar yang terjadi sekitar pukul 20.52 WIB di KM 28+920 tersebut menimbulkan korban jiwa. Sebanyak 16 penumpang KRL dilaporkan meninggal dunia, sementara 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dinyatakan selamat.
Para korban luka telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi, di antaranya RSUD Bekasi, RS Bella, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bhakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.
Sorotan pada Standar Keselamatan
Kasus ini memunculkan sorotan terhadap standar operasional dan pelatihan pengemudi, khususnya pada layanan transportasi berbasis teknologi seperti taksi listrik.
Durasi pelatihan yang singkat dinilai perlu dievaluasi, terutama dalam menghadapi situasi darurat di jalan, termasuk saat melintasi perlintasan kereta api yang memiliki risiko tinggi.
Di sisi lain, insiden ini juga kembali menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, baik dari sisi infrastruktur maupun kesiapsiagaan pengguna jalan.
Penyelidikan yang masih berlangsung diharapkan dapat mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan, sekaligus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi ke depan. (*)






