Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani Menyerahkan SK Pensiun PNS Lebih Awal

Bagikan

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan sembilan SK Pensiun kepada sembilan PNS yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Mei 2020, pada hari Senin (13/4/2020), di Ruang Command Center Kantor Bupati, dengan rincian enam penerima SK Pensiun BUP TMT dan tiga penerima SK Pensiun Janda/Duda.

Menariknya, SK Pensiun ini diserahkan sebelum masa purnatugas yang TMT-nya 01 Mei 2020. “Alhamdulillah, pengambilan SK pensiun bisa lebih awal kita lakukan. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun,” ujar Indar.

Dengan penyerahan SK di awal ini, Indah berharap dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

Pada kesempatan yang sama, Indah juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Sembilan PNS tersebut. “Terimakasih bapak/ibu atas segala dedikasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, sehingga masyarakat kita dapat menerima pelayanan baik, entah itu secara langsung maupun tidak langsung,” kata dia.

Sekadar diketahui, Bupati Luwu Utara menyerahkan SK Pensiun mewakili Kepala PT. Taspen dan Perwakilan Mandiri Taspen.

Salah satu penerima SK Pensiun adalah Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Buramin Dannu. Selain Bupati Luwu Utara dan penerima SK, Penyerahan SK Pensiun PNS BUP TMT 1 Mei 2020 ini juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara Nursalim, serta para pejabat lingkup BKPSDM.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait