Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor 2: Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama pada tahun depan. Jumlah ini tak berubah jika dibandingkan dengan total libur yang ditetapkan untuk 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat dan sektor sektor swasta dalam beraktivitas.
“Pemerintah putuskan hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari: 17 hari libur nasional, cuti bersama 10 hari,” katanya.
Muhadjir menegaskan, jumlah Hari Libur Nasional yang tercantum pada SKB tidak dapat melebihi ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024. Menurutnya, penambahan hari libur harus mengubah keputusan presiden terlebih dahulu.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Hari Libur Nasional:
1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret: Hari Suci Nyepi
31 Maret-1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 H
18 April: Wafat Yesus Kristus
20 April: Kebangkitan Yesus Kristus
1 Mei: Hari Buruh Internasional
12 Mei: Hari Raya Waisak
29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446H
27 Juni: Tahun Baru Islam 1447H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama:
28 Januari: Tahun Baru Imlek
28 Maret: Hari Suci Nyepi
2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1445 H
13 Mei: Hari Raya Waisak
30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni: Idul Adha 1446H
26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
(*)