Harga Obat Naik Saat Rupiah Melemah, Menkes Temukan yang Tak Masuk Akal

Bagikan

Harga Obat Naik Saat Rupiah Melemah, Menkes Temukan yang Tak Masuk Akal
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memetakan kenaikan harga obat yang terjadi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan hasil pemantauan tersebut menunjukkan terdapat kenaikan harga obat yang masih dinilai wajar, namun ada pula yang dianggap tidak memiliki dasar yang masuk akal.

Meski demikian, pemerintah memastikan harga obat yang ditanggung BPJS Kesehatan hingga kini tetap terjaga dan belum mengalami kenaikan.

“Harga obat kita sudah lihat, kita sudah list mana yang naiknya make sense dan tidak make sense. Tapi yang untuk obat-obatan BPJS kita berhasil jaga. Jadi, obat-obatan di luar BPJS kita lihat ada kenaikan,” kata Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap lonjakan harga sejumlah produk kesehatan akibat tekanan kurs rupiah yang membuat biaya impor bahan baku farmasi menjadi lebih mahal.

Kemenkes Petakan Kenaikan Harga Obat

Budi menjelaskan, pemerintah telah melakukan pemantauan terhadap berbagai jenis obat yang beredar di pasaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kenaikan harga yang terjadi benar-benar mencerminkan peningkatan biaya produksi dan bukan sekadar memanfaatkan momentum pelemahan nilai tukar.

Menurutnya, tidak semua komponen biaya dalam industri farmasi bergantung pada dolar AS. Karena itu, kenaikan kurs tidak bisa dijadikan alasan untuk menaikkan harga obat secara berlebihan.

Kemenkes kini tengah menginventarisasi perusahaan dan produk obat yang mengalami kenaikan harga signifikan untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Kita sudah lihat satu per satu. Mana yang memang naik karena faktor biaya yang wajar dan mana yang tidak,” ujarnya.

Menkes: Jangan Alihkan Seluruh Kenaikan Dolar ke Harga Obat

Budi mengingatkan pelaku industri farmasi agar tidak menerjemahkan seluruh pelemahan rupiah menjadi kenaikan harga jual produk kepada masyarakat.

Menurut dia, banyak komponen produksi obat yang masih menggunakan biaya dalam negeri dan dibayarkan menggunakan rupiah, sehingga dampak kenaikan kurs seharusnya tidak langsung diterapkan secara penuh pada harga produk.

“Harga obat ini banyak juga yang sumbernya rupiah. Misalnya gaji karyawannya rupiah, bayar listriknya rupiah, bensinnya juga rupiah. Listrik juga tidak naik. Jadi enggak mungkin 100 persen perubahan di kurs dolar itu ditranslasikan ke kenaikan harga,” tegas Budi.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap praktik penetapan harga obat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Perusahaan Farmasi Akan Dipanggil

Sebagai langkah lanjutan, Kemenkes berencana memanggil perusahaan farmasi yang menaikkan harga obat di luar batas kewajaran.

Baca Juga :  Tito Karnavian Terbitkan SE Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah Hingga Januari 2026

Budi mengatakan pemerintah tidak melarang penyesuaian harga selama masih didasarkan pada perhitungan biaya yang rasional. Namun, pemerintah tidak akan mentoleransi kenaikan harga yang dianggap berlebihan atau berpotensi merugikan masyarakat.

Menurutnya, kenaikan harga dalam kisaran tertentu masih dapat dipahami mengingat sebagian bahan baku farmasi memang masih bergantung pada impor.

“10-20 persen itu make sense. Tapi kalau di atas itu kan jangan, jangan take profit dari situ,” ungkapnya.

Pemanggilan tersebut juga dimaksudkan untuk meminta klarifikasi mengenai struktur biaya dan alasan di balik kenaikan harga yang terjadi.

Harga Obat BPJS Tetap Dijaga

Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan harga obat, pemerintah memastikan obat-obatan yang masuk dalam skema pembiayaan BPJS Kesehatan tetap tersedia dan harganya tidak mengalami penyesuaian.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akses layanan kesehatan bagi jutaan peserta JKN, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kemenkes bersama BPJS Kesehatan terus melakukan pengawasan terhadap rantai pasok obat agar pelayanan kesehatan tidak terganggu akibat gejolak nilai tukar maupun fluktuasi harga bahan baku impor.

Ketergantungan Bahan Baku Impor Masih Jadi Tantangan

Meski pemerintah berupaya menahan kenaikan harga obat, tantangan besar masih membayangi industri farmasi nasional. Hingga saat ini, sebagian besar bahan baku obat masih berasal dari impor, terutama dari India dan China.

Ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS, biaya impor bahan baku otomatis meningkat dan berdampak pada struktur biaya produksi perusahaan farmasi.

Namun demikian, pemerintah menilai kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menaikkan harga secara tidak proporsional karena komponen biaya produksi lainnya masih relatif stabil.

Penguatan industri bahan baku farmasi dalam negeri pun kembali menjadi agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar global dan meningkatkan ketahanan sektor kesehatan nasional.

Pemerintah Awasi Ketat Harga Obat

Peringatan Menkes kepada industri farmasi menunjukkan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan konsumen.

Di satu sisi, perusahaan farmasi membutuhkan ruang untuk menyesuaikan harga akibat tekanan biaya produksi. Namun di sisi lain, pemerintah berkepentingan memastikan masyarakat tetap dapat mengakses obat dengan harga yang terjangkau.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap kenaikan harga obat di tengah pelemahan rupiah tidak berkembang menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang saat ini juga menghadapi tekanan ekonomi dari berbagai sektor. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait