Kabar Baik! Bansos Dilanjutkan Hingga Akhir 2024

Bagikan

Kabar Baik! Bansos Dilanjutkan Hingga Akhir 2024

Jakarta (19/5/2024): Dilansir dari laman Indonesia.go.id, bantuan sosial (bansos) beras dilanjutkan hingga akhir 2024. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada kenaikan nilai bansos dibanding periode sebelumnya. Kemensos meningkatkan pengawasan cegah penyelewengan.

“Mengenai bansos perlu saya ingatkan harus diteruskan dan juga dipantau agar tepat sasaran, baik yang berupa bantuan bansos pangan, bantuan PKH, dan berupa BLT. Semuanya harus dipastikan tepat sasaran,” ujar Presiden RI Joko Widodo pada sidang kabinet di Istana Negara, Januari 2024. Hal itu terkait berbagai program bantuan sosial (bansos) yang secara bertahap akan direalisasikan penyalurannya pada 2024.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran belanja bansos yang sudah direalisasikan mencapai Rp43,31 triliun hingga 31 Maret 2024. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 20,7% dibandingkan 2023.

“Belanja bansos yang mencapai Rp43,3 triliun itu mencatatkan kenaikan dari tahun lalu yang base-nya rendah, yaitu Rp35,9 triliun,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (26/4/2024).

Bansos tentu sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga dan keluarga penerima manfaat. Presiden Jokowi berharap agar bansos beras bisa terus sampai Desember tahun ini. Kendati, tetap harus mempertimbangkan ketersediaan dana APBN.

Bansos yang akan dan telah dicairkan pemerintah akan diserahkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, Januari–Maret serta April–Juni 2024. Setiap bulan, penerima akan menerima 10 kg beras untuk membantu kebutuhan konsumsi bulanan masyarakat berpendapatan rendah.

Jenis bansos lainnya ada pada Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM). Pencairan PKH akan dilanjutkan pada April, Mei, dan Juni 2024. PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga :  Setelah Kunjungan Tim Gugus Tugas Covid-19, BP3 Curug Dapat Lakukan Diklat Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Transparansi dan Akuntabilitas Bansos

Terkait penyaluran bansos periode Januari–Maret 2024, Menteri Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dan penyesuaian DTKS oleh Kemensos.

“Sehingga eksekusinya dan juga modalitas antara transfer ke Himbara maupun PT Pos Indonesia, tidak tertunda melewati Januari-Maret,” ujar Sri Mulyani.

Pada 2024, penyaluran bansos kembali dilakukan secara reguler tanpa masalah, baik di DTKS maupun modalitas transfer, sehingga realisasi kembali normal pada Januari hingga Maret 2024.

“Jadi kalau kita lihat Kemensos (menyalurkan) Rp20,4 triliun untuk PKH dan sembako. Ini adalah program yang memang sudah ada dalam Undang-Undang APBN,” kata Sri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, penetapan penerima bansos sebenarnya sudah diamanatkan dalam UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Namun pada praktiknya pengusulan bansos kerap diputuskan oleh satu orang, tanpa melalui musyawarah.

Untuk itulah, Kemensos meningkatkan kontrol pada pengusulan data penerima bantuan sosial dengan mendorong pemerintah desa/kelurahan melakukan musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel), sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan.

“Kalau yang memutuskan hanya satu orang pasti beda dengan yang musyawarah, karena melibatkan banyak orang. Itulah transparansinya, kalau musyawarah pasti bukan satu orang yang memutuskan,” ujar Menteri Risma, seperti dilaporkan kemensos.go.id pada Rabu (8/5/2024).

Untuk itulah, Kemensos menyatakan aparat desa harus melampirkan foto bukti pelaksanaan musdes dan muskel tersebut, saat mengusulkan data kepada kepala dinas sosial setempat. Apabila musyawarah tidak dilakukan, kepala desa atau lurah wajib membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Risma mengatakan, mekanisme musyawarah akan segera diaplikasikan bulan depan dan pemerintah daerah akan segera diberi pelatihan. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait