
PEKANBARU, NUSANTARA INFO: Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru, Riau, semakin mengkhawatirkan. Kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat hingga sempat mencapai level berbahaya membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru memperpanjang penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, PJJ bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperpanjang hingga Sabtu, 10 Oktober 2026.
“PJJ diperpanjang sampai Sabtu (10/10/2026) karena kondisi kabut asap yang masih memburuk,” kata Markarius saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (7/10/2026).
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkot Pekanbaru bersama sejumlah pihak terkait menggelar rapat untuk membahas perkembangan kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru. Rapat berlangsung di Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya.
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Dalam menentukan kebijakan pendidikan, Pemkot Pekanbaru mempertimbangkan informasi mengenai kualitas udara yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Menurut Markarius, terdapat tiga parameter kualitas udara yang menunjukkan kondisi sangat tidak sehat. Bahkan, pada Rabu siang, indikator kualitas udara di Pekanbaru sempat menunjukkan kategori berbahaya.
“Kami tentu menerima masukan dan informasi, pertama dari BMKG, kemudian DLHK. Kondisi udara di Pekanbaru hari ini dalam kondisi sangat tidak sehat, dan ada tiga parameter, tiga-tiganya menunjukkan kondisi sangat tidak sehat. Tadi siang itu sampai ke posisi berbahaya,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena paparan asap tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga telah berdampak terhadap kesehatan warga.
Dengan kondisi kualitas udara yang memburuk, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih. Perpanjangan PJJ menjadi salah satu langkah Pemkot Pekanbaru untuk mengurangi aktivitas peserta didik di luar rumah dan risiko paparan kabut asap saat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Lebih dari 10.000 Warga Terdampak Gangguan Kesehatan
Dampak kabut asap juga tercermin dari meningkatnya jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan. Markarius menyebut lebih dari 10.000 orang telah terdampak masalah kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap.
Keluhan yang muncul antara lain Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, iritasi, hingga pneumonia.
“Warga yang sudah terpapar sampai hari ini sudah lebih 10.000 orang yang terkait dengan asap ini, mulai dari asma, ISPA, iritasi, pneumonia. Kemudian yang tertinggi kemarin 7 Oktober itu, pasien kami terkait dengan hal ini 374,” kata Markarius.
Angka tersebut menunjukkan tekanan terhadap layanan kesehatan di tengah kondisi udara yang belum membaik. Pada 7 Oktober 2026, jumlah pasien yang mengalami gangguan kesehatan terkait dampak asap disebut mencapai 374 orang dalam satu hari.
Situasi ini sekaligus memperkuat alasan Pemkot Pekanbaru mengambil langkah pencegahan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak yang masih mengikuti pendidikan PAUD hingga SMP.
PJJ Diperpanjang, Kondisi Udara Akan Dievaluasi
Pemkot Pekanbaru belum menetapkan penghentian kebijakan PJJ setelah 10 Oktober. Pemerintah daerah akan kembali mengevaluasi kondisi udara pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Evaluasi akan dilakukan dengan melihat perkembangan kualitas udara serta kondisi cuaca di Pekanbaru. Salah satu faktor yang turut menjadi perhatian adalah potensi hujan berdasarkan prakiraan BMKG.
“Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi cuaca, termasuk potensi hujan yang diprediksi BMKG,” kata Markarius.
Artinya, keberlanjutan pembelajaran tatap muka bagi peserta didik PAUD hingga SMP akan sangat bergantung pada perkembangan kondisi lingkungan dalam beberapa hari ke depan.
Jika kualitas udara belum menunjukkan perbaikan, pemerintah daerah memiliki dasar untuk kembali mempertimbangkan kebijakan perlindungan terhadap peserta didik.
Di sisi lain, memburuknya kualitas udara juga menjadi pengingat bahwa penanganan kabut asap tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pendidikan. Dampaknya telah merambah ke sektor kesehatan dan aktivitas masyarakat secara lebih luas.
Untuk sementara, Pemkot Pekanbaru memilih memperpanjang PJJ hingga 10 Oktober 2026 sembari memantau perkembangan kualitas udara. Hasil evaluasi pada 11 Oktober akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terkait kegiatan belajar mengajar di tengah kondisi kabut asap. (*)






