Jakarta (16/11/2021): Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis tersebut membuat transportasi laut menjadi urat nadi bagi Indonesia, yang harus dikembangkan dengan baik dan benar, guna menunjang pertumbuhan ekonomi.
Ketika menjadi pembicara kunci pada Focus Group Discussion (FGD) tentang Perlindungan Lingkungan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kebijakan, Ekonomi dan Teknologi yang berlangsung secara daring, Selasa (16/11/2021), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan hal itu kembali.
Menurut Menhub, salah satu gangguan utama terhadap transportasi laut adalah adanya pencemaran di perairan, khususnya akibat dari tumpahan minyak bumi. Potensi pencemaran tersebut, dapat terjadi baik dalam skala kecil maupun skala besar. Pencemaran ini dapat merusak lingkungan, dan membahayakan masyarakat di wilayah terdampak.
Salah satu peran dan tanggung jawab pemerintah adalah menjaga, dan menjamin terlaksananya perlindungan lingkungan maritim. Guna mengatasi tumpahan minyak tersebut, diperlukan suatu sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Kementerian Perhubungan telah melakukan berbagai langkah nyata menyangkut hal tersebut. Langkah tersebut antara lain pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Menhub.
Dalam pengembangan regulasi, Kementerian Perhubungan mengeluarkan beberapa peraturan yang bertujuan untuk memastikan perlindungan lingkungan maritim. Beberapa di antaranya adalah peraturan terkait Pencegahan Pencemaran dari Kapal, Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, dan tentang Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak (Tier 3) di Laut.
Kemudian, dalam penguatan fungsi kelembagaan, Kementerian Perhubungan melalui direktorat teknis berupaya untuk meningkatkan kecakapan dan kemampuan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.
“Sebagai contoh, Kemenhub melakukan pembaharuan kapal patroli dan perangkat lunak pendeteksi pergerakan tumpahan minyak, serta pengadaan alat penanggulangan pencemaran yang ditempatkan di berbagai Unit Penyelenggara Teknis Ditjen Perhubungan Laut,” tutur Menhub.
Kementerian Perhubungan pun telah menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Kemenhub juga aktif menjalin kerja sama dengan negara-negara lain di Kawasan Asia-Pasifik, khususnya dalam penanganan pencemaran minyak lintas batas negara.
Dan yang terakhir, dalam pembangunan kapasitas sumber daya manusia, Kementerian Perhubungan khususnya melalui direktorat teknis, rutin mengadakan dan mengikuti pendidikan dan pelatihan bagi personil. Hal ini khususnya dalam penanganan pencemaran di perairan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Ditjen Perhubungan Laut juga menjalin kerja sama dengan Philippine Coast Guard, dan Japan Coast Guard untuk melaksanakan latihan rutin bersama menanggulangi tumpahan minyak di perairan.
“Kami selalu mengingatkan, sebagai insan yang terkait dengan kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan, penting untuk ikut berperan serta dan nyata dalam memastikan terselenggaranya perlindungan lingkungan maritim. Hal tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dan langkah nyata pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan khususnya laut dan perairan,” ucap Menhub. (*)