
BULELENG, NUSANTARA INFO: Turis asal China, Xu Li mengaku kehilangan perhiasan senilai 10.000 dolar AS atau sekitar Rp179 juta saat berlibur di Bali. Perhiasan tersebut diduga dicuri dari dalam koper yang ditinggalkan di bagasi mobil travel ketika korban bersama rombongannya berwisata ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Kasus dugaan pencurian tersebut kini dalam penyelidikan kepolisian. Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengonfirmasi, peristiwa itu diketahui korban pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, saat tiba di sebuah hotel di kawasan Lovina, Kabupaten Buleleng.
Menurut Yohana, laporan resmi terkait kehilangan perhiasan tersebut diterima Polres Buleleng pada Selasa (6/10/2026).
Namun, lokasi kejadian perkara (TKP) diduga berada di wilayah hukum Kecamatan Denpasar Selatan. Karena itu, Polres Buleleng berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Sudah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi,” kata Yohana saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2026).
Polisi telah meminta keterangan awal dari sejumlah pihak yang terlibat dalam perjalanan korban. Mereka antara lain pemandu wisata, sopir kendaraan, dan staf hotel di kawasan Lovina.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri rangkaian perjalanan rombongan, keberadaan kendaraan selama ditinggalkan, serta kemungkinan terjadinya kehilangan barang berharga milik korban.
Kronologi Turis China Kehilangan Perhiasan di Bali
Berdasarkan keterangan Xu Li kepada polisi, perhiasan yang hilang sebelumnya disimpan dalam sebuah kotak, kemudian dimasukkan ke dalam koper miliknya.
Pada Senin (5/10/2026) pagi, Xu Li bersama tujuh wisatawan lain asal China dijemput dari sebuah hotel di kawasan Kuta. Rombongan kemudian berangkat menuju Pelabuhan Serangan, Denpasar Selatan, untuk menyeberang ke Nusa Penida sekitar pukul 08.00 WITA.
Koper milik Xu Li tetap berada di dalam bagasi mobil travel selama rombongan menjalani perjalanan wisata.
Sementara para wisatawan menyeberang ke Nusa Penida, sopir kendaraan berinisial MSA membawa mobil tersebut kembali ke garasi di kawasan Jalan Pulau Roti, Denpasar Selatan.
Kendaraan itu disebut ditinggalkan dalam keadaan terkunci. MSA kemudian kembali mengambil mobil sekitar pukul 14.30 WITA untuk menjemput rombongan di pelabuhan.
Saat mengambil kendaraan dan menjemput para wisatawan, sopir tersebut mengaku tidak melihat adanya kejanggalan.
Setelah rombongan berkumpul, sopir bersama pemandu wisata melanjutkan perjalanan menuju hotel di kawasan Lovina, Kabupaten Buleleng.
Kecurigaan muncul ketika rombongan tiba di hotel sekitar pukul 22.00 WITA. Xu Li mendapati kode kombinasi angka pada koper miliknya telah berubah.
Setelah koper berhasil dibuka, korban mendapati kotak berisi perhiasan yang sebelumnya disimpan di dalamnya sudah tidak ada.
Xu Li kemudian meminta pemandu wisata dan sopir bertanggung jawab atas kehilangan barang berharga tersebut. Persoalan itu selanjutnya dibawa ke kepolisian untuk dilaporkan secara resmi.
Yohana menjelaskan, pihak penyedia jasa perjalanan mengantar Xu Li bersama suaminya ke Polres Buleleng untuk membuat laporan kehilangan.
“Kedua tamu tersebut setuju untuk melapor. Selanjutnya saksi bersama driver menghantar ke Polres Buleleng untuk melaporkan kehilangan, karena tamu ngotot driver harus mengembalikan barang yang hilang yang baru ketahui saat tiba di Lovina sehingga melapor ke Polres Buleleng,” ujar Yohana.
Polisi Telusuri Lokasi dan Pihak yang Terlibat
Penanganan kasus ini melibatkan koordinasi antarwilayah karena lokasi hilangnya perhiasan diduga berada di Denpasar Selatan, sedangkan kehilangan tersebut baru diketahui korban setelah tiba di Lovina.
Polisi perlu menelusuri rangkaian kejadian sejak kendaraan digunakan untuk menjemput rombongan di Kuta, perjalanan menuju Pelabuhan Serangan, hingga kendaraan ditinggalkan di garasi dan kembali digunakan untuk menjemput wisatawan.
Keterangan sopir, pemandu wisata, serta pihak lain yang berkaitan dengan perjalanan menjadi bagian dari pemeriksaan awal untuk membantu mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Meski korban menduga kopernya dibobol dan perhiasannya dicuri, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan. Belum ada keterangan mengenai pelaku yang bertanggung jawab maupun hasil akhir penyelidikan kepolisian.
Kasus ini juga menjadi perhatian bagi wisatawan yang membawa barang berharga selama perjalanan. Menyimpan perhiasan atau benda bernilai tinggi di dalam koper yang ditinggalkan di kendaraan berpotensi menimbulkan risiko kehilangan, terutama ketika pemiliknya tidak dapat mengawasi barang tersebut secara langsung.
Wisatawan disarankan membawa barang berharga secara pribadi, memanfaatkan fasilitas penyimpanan aman, serta memastikan prosedur pengamanan bagasi dengan penyedia jasa perjalanan.
Hingga keterangan kepolisian pada Minggu (11/10/2026), penyelidikan dan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi masih dilakukan. Kepolisian belum mengumumkan pihak yang diduga sebagai pelaku ataupun perkembangan lebih lanjut mengenai keberadaan perhiasan senilai sekitar Rp179 juta tersebut. (*)






