Lampung Selatan (22/5/2021): Dalam kunjungan kerja meninjau Pos Penyekatan di Rest Area 87 B Tol Bakauheni, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala BNPB Doni Monardo mengapresiasi Gubernur Lampung dan Satgas Khusus Provinsi Lampung atas kinerja dan koordinasi yang intens dengan pusat.
Menteri Perhubungan mengapresiasi Gubernur Lampung terkait terbentuknya Pos Penyekatan juga dukungan sarana prasarana dan personil di beberapa titik Pos Penyekatan menuju Pelabuhan Bakauheni.
“Saya apresiasi Gubernur Lampung atas tersedianya tempat ini, juga atas dukungan dalam penyiapan sarana prasarana pendukung maupun personil dalam menunjang kinerja Satgas Khusus Penanganan Covid selama masa Ramadan dan Pasca Lebaran,” ungkap Budi Karya Sumadi.
Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan posisi Provinsi Lampung dinilai strategis dan penting dalam mencegah transmisi atau penularan Covid-19 dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Oleh karenanya, pasca lebaran ini, Pemerintah Pusat memandang penting dibentuknya Satgas Khusus di Provinsi Lampung guna mengurangi transmisi atau penularan Covid-19 dari Sumatera ke Pulau Jawa.
“Saya mengapresiasi Gubernur Lampung juga Satgas Khusus yang dipimpin Kapolda dibantu TNI dan segenap stakeholder lain dalam mengambil langkah-langkah taktis di lapangan,” ujar Doni Monardo.
Doni Monardo juga menambahkan, bagi pelaku perjalanan yang akan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan penyeberangan Bakauheni diwajibkan melengkapi dokumen perjalanan dan status negatif Covid-19.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan 7 posko Mandatory Check bagi pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera yang akan menuju Pulau Jawa.
Dalam kesempatan pernyataan pers bersama dengan Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas intensitasnya memantau perkembangan penanganan Covid di Provinsi Lampung
“Apresiasi dari Pak Menhub dan Pak Kepala BNPB akan kami sampaikan juga kepada seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Lampung yang turut mendukung suksesnya kinerja Satgas Khusus,” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal Djunaidi berharap koordinasi, dukungan, support dan supervisi dari Pemerintah Pusat juga dapat ditingkatkan di waktu yang akan datang.
Menyinggung kesiapan fasilitas kesehatan yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Ketua Satgas Khusus Provinsi Lampung menyatakan telah menambah lokasi karantina yaitu di Wisma Haji Bandar Lampung.
Adapun lokasi lain yang menjadi lokasi isolasi dan karantina yaitu Rusunawa, Negeri Baru Resort, GOR Kalianda, dan RS Bandar Negara Husada. Sebagai langkah antisipasi jika terjadi lonjakan, Ketua Satgas Khusus Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa Satgas Khusus telah menyiapkan 100 Ruang Isolasi di Rumah Sakit Swasta. (*)