Meutya Hafid Respons Ancaman Putus Internet RI, Ungkap Singapura Juga Bergantung pada Kabel Laut

Bagikan

Meutya Hafid Respons Ancaman Putus Internet RI, Ungkap Singapura Juga Bergantung pada Kabel Laut
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pernyataan terkait polemik ancaman pemutusan internet Indonesia oleh mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merespons viralnya unggahan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, yang menyinggung kemungkinan pemutusan jalur internet Indonesia. Meutya meminta masyarakat tidak terpancing emosi karena konektivitas digital Indonesia dan Singapura saling bergantung.

Meutya menegaskan, infrastruktur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang menghubungkan kedua negara merupakan bagian penting dari jaringan internet internasional. Sebagian besar kabel laut yang mendarat di Singapura, kata dia, justru melintasi perairan Indonesia.

Karena itu, gangguan terhadap jalur kabel tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap konektivitas Singapura, bukan hanya Indonesia.

“Kita tidak perlu geram. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura, tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia,” tulis Meutya melalui akun Instagram @meutya_hafid, Selasa (27/10/2026).

“Jika terpotong atau dipotong, 80% kapasitas konektivitas Singapura juga terancam lumpuh,” sambungnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perbincangan publik mengenai ketergantungan jaringan internet Indonesia terhadap Singapura, sekaligus pentingnya memperkuat kedaulatan digital nasional.

Meutya Soroti Besarnya Pasar Digital Indonesia

Selain infrastruktur kabel laut, Meutya menyoroti besarnya pasar digital Indonesia yang menjadi faktor penting bagi ekosistem teknologi di kawasan Asia Tenggara.

Menurutnya, jumlah penduduk Indonesia jauh lebih besar dibandingkan Singapura. Kondisi tersebut menjadikan Indonesia pasar strategis bagi perusahaan teknologi global yang beroperasi di kawasan.

“Penduduk Indonesia jumlahnya 47 kali lipat dari Singapura. 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” ungkapnya.

Meutya menekankan bahwa infrastruktur digital tidak seharusnya dijadikan alat ancaman antarnegara.

Sebaliknya, konektivitas internet internasional perlu dijaga melalui kerja sama karena menyangkut kepentingan ekonomi, masyarakat, serta jaringan komunikasi global.

“Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara tapi juga untuk konektivitas global,” tegasnya.

Viral Unggahan Calvin Cheng soal Jalur Internet Indonesia

Polemik ini bermula dari unggahan Calvin Cheng melalui akun X @calvinelcheng pada 25 Oktober 2026.

Dalam unggahannya, Calvin membagikan infografis yang menyebut sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura.

Ia kemudian menambahkan satu kata, yakni “Cut?” atau “Potong?”, yang memicu reaksi warganet Indonesia.

Unggahan tersebut memunculkan perdebatan mengenai posisi Singapura dalam jaringan internet Indonesia dan risiko ketergantungan terhadap jalur konektivitas internasional.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp750 Juta untuk Temukan Aman Yani

Namun, Calvin kemudian memberikan klarifikasi melalui unggahan lanjutan.

Ia menyatakan Singapura tidak akan melakukan tindakan pemutusan jalur internet Indonesia karena menghormati hukum.

“Kami adalah orang-orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini,” tulisnya.

Komdigi Akui 90 Persen Trafik Internet Indonesia Bergantung Singapura

Angka ketergantungan internet Indonesia terhadap Singapura yang disinggung Calvin sebelumnya juga pernah disampaikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pada Juni 2026, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan mengakui sebagian besar trafik internet Indonesia masih bergantung pada konektivitas melalui Singapura.

“Sejujurnya, trafik kita 90% tergantung ke Singapura. Itu (seperti) Selat Hormuz di Selat Malaka, gitu ya,” ujar Denny di Jakarta kala itu.

Ketergantungan tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia dalam memperkuat kedaulatan digital, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan konektivitas untuk layanan komputasi awan (cloud), pusat data, dan kecerdasan buatan (AI).

Kondisi ini membuat pengembangan jalur konektivitas alternatif menjadi semakin penting agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada satu pusat jaringan internasional.

Indonesia Perkuat Jalur Kabel Laut dan Darat

Untuk mengurangi risiko ketergantungan terhadap Singapura, pemerintah berupaya mengembangkan jalur kabel bawah laut alternatif sekaligus memperkuat jaringan kabel darat di dalam negeri.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas kapasitas konektivitas nasional, meningkatkan ketahanan jaringan, serta mendukung kebutuhan transformasi digital Indonesia.

Denny menjelaskan, pemerintah berupaya menyelaraskan pengembangan pusat data dengan pembangunan infrastruktur kabel laut dan kabel darat.

“Kami mencoba menyelaraskan peta jalan pusat data, kabel laut, dan kabel darat-semuanya pada frekuensi yang sama,” jelas Denny.

Penguatan infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi pertumbuhan kebutuhan internet nasional, termasuk layanan digital berbasis AI dan komputasi awan.

Polemik Bermula dari Kebijakan Pasokan Gas Indonesia

Polemik unggahan Calvin Cheng juga berkaitan dengan kebijakan Indonesia mengurangi ekspor gas ke Singapura.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa pengurangan pasokan gas dilakukan karena pemeliharaan fasilitas dan meningkatnya kebutuhan gas dalam negeri.

Kebijakan tersebut, menurut penjelasan Bahlil, bukan disebabkan konflik antara Indonesia dan Singapura.

Di tengah polemik tersebut, pemerintah Indonesia menekankan pentingnya menjaga hubungan bilateral sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur digital nasional. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait