Pasca PON XX, KSOP Kelas II Jayapura Bersama Pemkot Jayapura dan Forkopimda Gelar Rakor Penanganan Covid-19

Bagikan

 

 

Jayapura (21/10/2021): KSOP Kelas II Jayapura bersama Pemerintah Kota Jayapura dan Forkopimda Kota Jayapura melaksanakan rapat koordinasi dengan Pimpinan DPRD Kota Jayapura, Polresta Jayapura, Kodim Jayapura dan KKP serta SKPD/OPD teknis Kota Jayapura terkait penanganan Covid-19 pasca penyelenggaraan PON XX Papua. Hal ini dilakukan mengingat beberapa official, atlet, dan panitia pelaksana PON XX terpapar Covid-19 usai acara tersebut digelar.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano Bersama Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru dan Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengatakan, bahwa keberadaan KM. Tidar sangat dibutuhkan saat pasca penyelenggaraan PON XX, mengingat terjadi peningkatan jumlah pasien Covid-19 pada 15 Oktober 2021.

“Selama dua Minggu terakhir terjadi peningkatan pasien Covid-19, yakni mencapai 31 orang. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan yang ketat sangat dibutuhkan untuk penumpang saat keluar masuk melalui Pelabuhan Jayapura atau saat embarkasi dan debarkasi, serta keberadaan isolasi terapung (Isoter) KM. Tidar di Kota Jayapura,” katanya.

Pasca PON XX, KSOP Kelas II Jayapura Bersama Pemkot Jayapura dan Forkopimda Gelar Rakor Penanganan Covid-19

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas IV Jayapura Capt. Roni Fahmi mengemukakan, dengan konsolidasi bersama stakeholders Pelabuhan Jayapura untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam pelayanan penumpang dan barang dengan melakukan pemetaan alur masuk kendaraan serta naik turun penumpang dengan melihat laporan harian pasien Covid-19 on board isoter KM. Tidar di Pelabuhan Jayapura per tanggal 19 Oktober 2021, mengalami penurunan pasien sebanyak sembilan orang dengan gejala ringan dan OTG.

“Penerapan protokol kesehatan Covid-19 harus dilakukan dengan ketat, bahkan sampai dengan pengaturan pengunjung atau penjemput dengan penggunaan kendaraan pribadi yang telah diatur dengan penempatan area atau zona sesuai penerapan regulasi internasional mengenai keamanan pelayaran bagi kapal dan Pelabuhan atau dikenal dengan ISPS Code (The International Ship’s and Port Facility Securities Code),” katanya.

Baca Juga :  Lunucurkan Kampanye “Yuk Selamat Bersama”, Menhub Instruksikan Jajarannya Konsisten Mengedepankan Keselamatan

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Kelas II Jayapura Willem Thobias Fofid menambahkan, bahwa dalam pelayanan pengaturan penumpang turun dan naik saat embarkasi serta debarkasi dibutuhkan kerja sama dan keseriusan juga komunikasi yang intens karena peningkatan volume penumpang dan barang mengalami peningkatan setelah penyelenggaraan event PON XX serta status Kota Jayapura yang saat ini berada pada level 2.

Setelah rapat koordinasi usai, Capt. Roni Fahmi langsung memimpin jajaran stakeholders Pelabuhan Jayapura untuk meninjau area-area yang merupakan zonasi alur layanan penumpang dan barang di pelabuhan tersebut serta untuk memastikan kembali alur dan penandaan marka-marka sebagai penunjuk arah  serta peralatan fasilitas Pelabuhan Jayapura. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait