Papua (18/9/2024): Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan landasan hukum pelaksanaan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Papua.
Sesuai Inpres tersebut, Komando Operasi (Koops) TNI Habema beserta seluruh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pengamanan Perbatasan Mobil RI-PNG, aktif melaksanakan pengamanan wilayah guna mengimplementasikan tugas dukungan pengamanan. Situasi keamanan yang stabil dan kondusif merupakan target yang harus diraih dari pelaksanaan tugas pengamanan wilayah. Hal ini menjadi penting mengingat masih terdapat gangguan keamanan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kerap terjadi di wilayah Papua. Gangguan keamanan OPM tentu menghambat percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Media Habema Letkol Arh Yogi Nugroho dalam keterangan tertulisnya Rabu (18/9/2024).
“Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan yang stabil dan kondusif, Koops HABEMA memiliki kegiatan-kegiatan Teritorial yang salah satu diantaranya diwujudkan dalam bentuk Pembinaan Ketahanan Wilayah (Bintahwil). Melalui kegiatan Bintahwil tersebut, Koops HABEMA berupaya mewujudkan ruang, alat dan kondisi kejuangan yang tangguh dan mampu menjaga situasi keamanan yang stabil dan kondusif secara mandiri oleh seluruh pihak, termasuk warga masyarakat,” ucap Letkol Arh Yogi Nugroho.
Ia juga menjelaskan implementasi kegiatan Bintahwil Koops Habema telah terlihat dalam pengucapan beberapa ikrar, baik ikrar kembali ke NKRI oleh para simpatisan OPM maupun ikrar para warga melawan OPM di Distrik Sugapa pada awal bulan September 2024 yang lalu.
Lebih lanjut Yogi Nugroho juga mengatakan bahwa pada hari ini, Satgas jajaran Koops Habema telah menerima laporan warga masyarakat Kampung Mamba, Distrik Sugapa. Laporan tersebut menjelaskan tindakan para warga Mamba yang telah berhasil membatasi ruang gerak OPM di wilayahnya.
“Tindakan tersebut dilakukan oleh para warga masyarakat Mamba yang telah berikrar melawan OPM. Selanjutnya, para warga menindaklanjuti ikrarnya dengan membakar habis sebuah Honai yang selama ini digunakan sebagai tempat transit OPM sebelum melancarkan aksi gangguan di wilayah Distrik Sugapa,” imbuhnya.
Terpisah, Panglima Habema, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan pelaksanaan kegiatan mengapresiasi inisiatif warga Kampung Mamba dalam melaksanakan tindakan untuk membatasi ruang gerak OPM di wilayahnya.
“Hal ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas TNI melaksanakan dukungan pengamanan melalui kegiatan Bintahwil, dalam rangka mendukung upaya percepatan pembangunan di wilayah Papua,” ungkapnya. (*)