Mappi (23/11/2023): Penjabat (Pj) Bupati Mappi Michael R. Gomar bersama Ketua KPU Kabupaten Mappi menandatangani kesepakatan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis (23/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menyampaikan bahwa NPHD yang diberikan kepada penyelenggara, dalam hal ini KPU Mappi dan Bawaslu Mappi sudah sesuai kondisi keuangan daerah. Ia menambahkan agar penyelenggara Pemilu dapat memahami kondisi keuangan daerah
NPHD yang diberikan kepada KPU Mappi sebesar Rp 69 Miliar dan kesepakatan ini tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemda Kabupaten Mappi dengan nomor : 900.1.10/2156/BUP/XI/2023 dan Nomor : 137/PP/.01.2;BA/9303/2023.
“Kesepakatan pencairan dana hibah pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mappi untuk tahun 2023 ini akan diberikan sebesar Rp 1 miliar dan tahun 2024 akan diberikan sisanya sebesar Rp 68 miliar dengan tiga tahap pencaian, yaitu pada bulan Januari sebesar 20 % berjumlah kurang lebih Rpn13 miliar, bulan Februari sebesar 40% berjumlah kurang lebih Rpnl 27 miliar, bulan Maret 2024 diberikan 40% berjumlah kurang lebih Rp 27 miliar,” ujarnya.
Melalui kesepakatan ini, Gomar berharap agar KPU Mappi dapat menggunakan NPHD ini sesuai dengan peruntukannya, yakni rencana kerja, proposional dan yang paling penting adalah pertanggungjawaban sesuai dengan asas dan prinsip keuangan negara.
Sementara itu Ketua KPU Mappi Josep Ricardus Way menyampaikan terima kasih atas dukungan perhatian dan partisipasi Pemerintah Kabupaten Mappi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Mappi.
“KPU Mappi akan siap bekerja menyukseskan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya. (*)