Bekasi, 6/11/2020: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati membuka sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diikuti seluruh Perangkat Daerah, pada hari Kamis, (5/11/2020) di Hotel Santika Mega City Bekasi.
Sosialisasi PP Nomor 13 Tahun 2019 kepada Perangkat Daerah untuk memaksimalkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2020 dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2021 Kota Bekasi.
Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya melakukan terobosan mengikuti perkembangan zaman dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seiring dengan perkembangan Kota Bekasi yang terus membangun dan demi terwujudnya visi Kota Bekasi: Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan.
Wujud keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi dalam kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah terlihat dari data progres tahun ke tahun Pemkot Bekasi dalam merealisasikan capaian kinerja yang ditetapkan. Diantaranya tercapainya program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dan tercermin adanya sinkronisasi yang baik antara program-program daerah dengan program nasional.
Bukti nyata dari keberhasilan tersebut pada tahun 2019 yang lalu tidak kurang dari 12 penghargaan berhasil diraih Pemerintah Kota Bekasi, baik yang diberikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun lembaga-lembaga nasional.
Bahkan pada masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kota Bekasi dinobatkan sebagai “Daerah Favorit Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19” dari Menteri Dalam Negeri dan menjadi salah satu nominasi dari 12 kota di Indonesia yang akan mengikuti rangkaian penilaian dan pemberian penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2020. (*)