
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Polisi mengungkap modus perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran di Rusia dengan iming-iming kontrak kerja senilai Rp400 juta. Para korban juga dijanjikan gaji bulanan Rp40 juta hingga Rp50 juta, tunjangan anak, bonus, serta berbagai fasilitas lainnya.
Namun, janji tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Sejumlah korban bahkan dilaporkan belum menerima pembayaran sebagaimana yang dijanjikan oleh para perekrut.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, tawaran menggiurkan tersebut menjadi salah satu modus yang digunakan untuk menarik calon korban.
“Janjinya setiap orang itu mendapatkan kontrak kerja sebesar Rp400 juta, kemudian gajinya setiap orang Rp40 juta sampai Rp50 juta per bulan,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Selain kontrak kerja dan gaji bulanan, para perekrut juga menawarkan tunjangan anak senilai lebih dari Rp3 juta, bonus, serta fasilitas tambahan untuk meyakinkan calon korban.
Namun, realisasi pembayaran yang diterima para korban tidak sesuai dengan janji awal.
“Tapi faktanya, semua tidak sesuai, nilainya sangat kecil, bahkan ada yang belum menerima sampai dengan saat ini,” ungkap Rita.
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka
Pengungkapan kasus perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan polisi yang ditangani kedua institusi tersebut, polisi telah menangkap tujuh orang tersangka. Salah satu tersangka diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Rusia.
Rita menjelaskan, keberadaan salah satu pelaku di Indonesia terungkap setelah yang bersangkutan menerima surat kuasa untuk memberikan uang santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
Dari penelusuran tersebut, penyidik menemukan indikasi adanya perekrutan sejumlah WNI untuk dijadikan tentara bayaran di Rusia.
“Tapi ternyata di dalamnya kita temukan ada banyak sekali warga negara kita yang juga direkrut dijadikan tentara bayaran, yang mana mereka modus operandinya adalah melakukan pengamanan tentara sebagai tentara di perbatasan, kemudian juga pembangunan pertahanan di negara Rusia,” ujar Rita.
Temuan tersebut kemudian dikembangkan menjadi penyidikan lebih luas untuk mengungkap jaringan perekrutan, peran para pelaku, serta jumlah korban yang terlibat.
Korban Direkrut Lewat Iklan Media Sosial
Modus perekrutan tentara bayaran Rusia juga terungkap dalam laporan polisi yang ditangani Polres Bogor.
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan, para pelaku menggunakan iklan di media sosial untuk menawarkan berbagai pekerjaan di sejumlah negara.
Iklan tersebut menjadi pintu masuk bagi para calon korban yang tertarik bekerja di luar negeri.
“Dari iklan tersebut, para korban mengisi link pendaftaran dan dihubungi serta dijemput untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia,” ujar Yolanda.
Setelah calon korban mengisi formulir pendaftaran, perekrut menghubungi mereka untuk mengatur proses keberangkatan.
Para korban kemudian dijemput dan diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan sebelum diberangkatkan ke Rusia.
Menurut Yolanda, calon korban yang bersedia berangkat diminta menandatangani perjanjian keberangkatan.
Namun, terdapat konsekuensi apabila calon korban berubah pikiran dan meminta dipulangkan.
“Apabila mereka setuju, nanti korban akan menandatangani perjanjian keberangkatan. Apabila tidak atau mereka minta dipulangkan, maka mereka diwajibkan mengganti biaya transportasi ke daerah asal mereka masing-masing,” jelas Yolanda.
Ketentuan tersebut diduga menjadi salah satu mekanisme yang membuat korban berada dalam posisi sulit ketika ingin membatalkan keberangkatan.
Korban Ditampung di Penginapan Bogor
Penyidik juga mengungkap lokasi penampungan calon korban sebelum mereka diberangkatkan ke Rusia.
Berdasarkan laporan polisi di Polres Bogor, para korban ditempatkan di sebuah penginapan di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selama berada di lokasi tersebut, para korban menunggu proses keberangkatan yang telah diatur oleh para tersangka.
Dalam jaringan perekrutan ini, tersangka FIK dan STH berperan sebagai koordinator yang mengatur kehidupan para korban selama berada di Bogor.
Keduanya bertanggung jawab terhadap pengaturan kebutuhan korban sebelum keberangkatan.
Sementara itu, tersangka MBH berperan sebagai pendana dalam sejumlah tahapan perekrutan.
Pendanaan tersebut meliputi biaya perekrutan, penginapan, pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU), konsumsi harian, pengurusan paspor dan visa, hingga tiket keberangkatan.
“MBH berperan sebagai pendana di setiap proses, baik perekrutan, pembayaran tempat penginapan, MCU, biaya makan yang diberikan setiap hari sebanyak 50.000 per hari per orang, dan pengurusan paspor dan visa serta tiket keberangkatan,” jelas Yolanda.
Peran para tersangka tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap bagaimana jaringan perekrutan bekerja dan siapa saja pihak yang terlibat.
58 WNI Jadi Korban Perekrutan Tentara Bayaran
Bareskrim Polri mengungkapkan, jumlah korban perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia mencapai 58 orang.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari lima laporan polisi yang ditangani Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, dan Polres Bogor.
Dari keseluruhan laporan tersebut, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Penyidik juga menemukan bahwa beberapa tersangka merupakan warga negara asing asal Rusia dan Ukraina.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kasus perekrutan tentara bayaran Rusia tidak hanya melibatkan satu pelaku atau satu lokasi, tetapi memiliki jaringan dengan sejumlah peran berbeda.
Polisi masih mendalami keterlibatan para tersangka, proses perekrutan, serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian tersebut.
Waspada Tawaran Kerja di Luar Negeri
Kasus perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar.
Masyarakat perlu memastikan identitas perekrut, legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, serta isi kontrak sebelum menyetujui keberangkatan.
Tawaran pekerjaan yang disampaikan melalui media sosial juga perlu diperiksa secara cermat, terutama apabila proses perekrutan dilakukan tanpa informasi perusahaan yang jelas.
Calon pekerja sebaiknya tidak terburu-buru menyerahkan dokumen pribadi, menandatangani perjanjian, atau menyetujui keberangkatan sebelum memahami seluruh ketentuan pekerjaan.
Jika menemukan tawaran kerja yang mencurigakan, masyarakat dapat mencari informasi melalui instansi resmi dan melaporkan dugaan perekrutan ilegal kepada aparat berwenang.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia serta menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan.
Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur janji gaji besar dan kontrak kerja bernilai ratusan juta rupiah tanpa memastikan legalitas serta risiko pekerjaan yang ditawarkan. (*)






