
Super Air Jet Sudah Miliki SIUAU, Dirjen Perhubungan Udara: Semua Berjalan Sesuai Dengan Ketentuan
Jakarta (5/5/2021): Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, memastikan pembentukan calon maskapai baru Super Air Jet tengah dalam proses yang merujuk pada ketentuan pembentukan maskapai penerbangan baru.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, bahwa proses pengajuan izin maskapai baru berjalan sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Penyelenggaraan Angkutan Udara.
“Saat ini, calon maskapai baru tersebut telah memiliki Surat Ijin Usaha Angkutan Udara (SIUAU), sedangkan Air Operation Certificate (AOC) atau Sertifikat Operasi Angkutan Udara masih dalam proses penerbitan. Kami pastikan, ...