Insiden Penembakan Pesawat Wings Air PK-WJT di Dekai, Kemenhub Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Bagikan

Insiden Penembakan Pesawat Wings Air PK-WJT di Dekai, Kemenhub Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Merauke (18/2/2024): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengkonfirmasi insiden penembakan maskapai Wings Air PK-WJT jenis ATR 72-600 yang terjadi pada pukul 04:17 UTC oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada Sabtu (17/2/2024). Terdapat satu orang penumpang yang mengalami luka ringan dikarenakan terkena serpihan cabin.

“Telah dilakukan penyisiran oleh pihak Satgas, TNI, dan kepolisian setempat. Kami akan menyiapkan edaran kewaspadaan, dan akan melakukan posko monitoring secara intensif,” tegas Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep K. Samapta di Merauke.

Asep menjelaskan berdasarkan laporan kronologi kejadian pada pukul 04:02 UTC petugas patroli Aviation Security (Avsec) telah melakukan inspeksi pada runway dan posisi stand by. Kemudian pada pukul 04:17 UTC pesawat Wings Air PK-WJT mendarat di Bandar Udara Nop Goliat Dekai. Setelah pesawat parking kemudian didapatkan informasi adanya bekas tembakan di bagian sisi kiri pintu belakang pesawat.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pesawat PK-WJT kembali diterbangkan ke Bandar Udara Mozes Kilangin Timika dan mendarat pukul 09.09 UTC atau 18.09 WIT dengan selamat.

Menanggapi insiden tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni di tempat terpisah menyampaikan telah memberikan arahan kepada maskapai penerbangan yang beroperasi di Wilayah Kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke untuk lebih waspada dan hati-hati.

“Saya imbau kepada maskapai yang beroperasi khususnya pada rute-rute yang sering terjadi gangguan keamanan dan keselamatan penerbangan, agar waspada dan berhati-hati, dan lebih meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder sebelum memutuskan untuk terbang,” ungkapnya.

“Saya juga meminta untuk melakukan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) lebih cermat dan koordinasi secara intens dengan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), Airnav Indonesia dan para pihak pemangku keamanan setempat untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” sambung Kristi. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait