Lion Air Group: Penghentian Sementara Operasional Mulai 5 Juni 2020

Bagikan

Tiga maskapai dari Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air, berencana akan menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal, baik domestik maupun internasional mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengemukakan, bahwa keputusan tersebut berdasarkan dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, bahwa banyak calon penumpang yang tidak dapat melakukan perjalanan udara karena kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Covid-19.

“Penghentian sementara operasional dijadwalkan mulai 5 Juni 2020. Keputusan yang diambil oleh Lion Air Group ini berdasarkan pertimbangan dan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya,” kata Danang.

Danang menambahkan, selain itu, Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam kondisi baik setelah melakukan operasional penerbangan sebelumnya.

“Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” ungkap Danang.

Lebih lanjut Danang menjelaskan, bahwa Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Juga :  Ditjen Hubdat Normalisasi 1.156 Unit Truk ODOL di Jawa Timur

Di samping itu, Lion Air Group juga memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-63798000 dan 0804-177-8899 atau melalui email refund.voucher@lionair.co.id .

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait