Warga Kabupaten Tangerang Rela Antre Panjang Demi Pembebasan Pajak Kendaraan di Samsat Balaraja

Bagikan

Warga Kabupaten Tangerang Rela Antre Panjang Demi Pembebasan Pajak Kendaraan di Samsat Balaraja

Tangerang, Nusantara Info: Warga Kabupaten Tangerang rela mengantre panjang demi pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai direalisasikan pada Kamis (10/4/2025).

Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten No 170 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Banten, Andra Soni, terkait Pembebasan Pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Berdasarkan pantauan di lokasi, para wajib pajak terlihat sudah mengular di depan Kantor Samsat Balaraja, sejak pagi hari. Bahkan, ada yang sudah bersiap di Kantor tersebut sejak pukul 05.00 WIB pagi.

Para wajib pajak itu, nampak mengantre sambil menuntun kendaraan bermotornya, baik roda dua maupun roda empat. Sementara, arus lalu lintas di Jalan Perahu pun sempat tersendat akibat antrian tersebut.

Salah satu wajib pajak, Suryani mengatakan, sudah mengantre sejak pukul 09.00 WIB pagi. Dia mengungapkan, ingin membayar pajak 5 tahunan kendaraan roda duanya itu.

“Dari pukul 09.00 WIB pagi, belum maju juga antreannya, saya mau bayar pajak 5 tahunan, kalau saya enggak nunggak,” ujarnya.

Meski tak menunggak pajak, Suryani tetap harus antre bersama para wajib pajak lainnya. Kendati demikian, dia merasa senang program pemutihan PKB ini bisa dijalankan.

Menurut Suryani, progam pemutihan PKB yang digagas Andra Soni itu, dapat meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.

“Sarannya sih kalau bisa yang tidak nunggak enggak usah ikut antre, diberi loket khusus gitu, tapi saya bersyukur adanya program ini, biar masyarakat enggak terlalu terbebani dengan denda dan lain-lain,” ungkapnya.

Di samping itu, wajib pajak lainnya, Saep Firdaus mengaku telah ikut mengantre dari pukul 07.00 WIB pagi, dan baru selesai hingga pukul 11.00 WIB siang.

Dia mengatakan, telah menunggak pajak kendaraan selama 9 tahun dari tahun 2016. Senada dengan Suryani, Saep mengaku senang karena tunggakan pajak kendaraannya kini telah selesai, dengan hanya membayar untuk tahun 2025 saja.

Baca Juga :  Layanan TBS Mulai Beroperasi, Fauzi Berharap Layanan Ini Jadi Solusi dan Pilihan

“Alhamdulillah sangat terbantu, saya nunggak dari 2016, tadi ikut ngantre lama, tapi enggak apa lah, asal motor saya hidup lagi pajaknya,” tukasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait