Tangerang, Nusantara Info: Hari pertama program pemutihan pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, jumlah pengujung Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Banten, meningkat drastis hingga loket pembayaran dipadati masyarakat pada Kamis pagi ini (10/4/2025).
Pantauan secara langsung Nusantara Info di Samsat Ciledug, masyarakat mulai memadati kantor tersebut sejak jam 07.00 WIB di setiap loket, mulai dari cek fisik kendaraan, loket pendaftaran serta loket pembayaran.
Program penghapusan pokok dan sanksi pajak kendaraan dimulai pada tanggal 10 April 2025 hingga 30 juni.
Salah satu warga yang sedang antre membayar pajak kendaraan di Samsat Cildeug, Ari (43) tahun mengatakan, bahwa dirinya telah menunggak pajak kendaraan selama empat tahun dan dengan adanya program ini sangat membantu.
“Saya bayar pajak kendaraan roda dua di program pemutihan pajak hari ini. Motor saya pajaknya mati dari tahun 2021,” ujarnya.
Dalam program pemutihan pajak ini masyarakat hanya harus membawa persyaratan seperti KTP, BPKB dan STNK serta pajak tahun sebelumnya
“Saya bawa persyaratan KTP asli, BPKB asli, STNK asli, serta pajak tahun sebelumnya, prosesnya cepat ya, setelah cek fisik terus langsung ke kasir dan penyerahan tanda nomor,” ungkap Ari.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pokok dan denda yang dihapuskan dari 2024 ke bawah untuk priode berjalan ke 2025 pembayaran pajak pokoknya.
“Saya dapat informasi, pokok dan dendanya dihapuskan dari mulai tahun 2024 sampai ke bawahnya. Jadi untuk periode berjalan 2024 sampai 2025 seterusnya pembayaran pokok,” ucap Ari.
Program pemutihan pajak kendaraan ini di sambut baik oleh masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran.
“Saya merasa terbantu dengan adanya program ini karena jadi ringan. Saya berterima kasih banyak kepada Pak Gubernur Banten yang sudah kasih keringanan seperti ini,” tutupnya. (*)