Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan, Kemendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Langkah Konkret

Bagikan

Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan, Kemendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Langkah Konkret
Jakarta (26/2/2024): Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau seluruh kepala daerah segera turun ke lapangan untuk memantau laju perkembangan harga. Upaya ini penting dilakukan terlebih menjelang bulan Ramadan. Kepala daerah juga diminta untuk melakukan berbagai langkah konkret pengendalian harga.

Tomsi mengatakan, kepala daerah dapat melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memantau harga pangan di pasaran. “Dipantau terus setiap hari [harganya], dan hasilnya dapat dilaporkan,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (26/2/2024).

Langkah konkret tersebut, kata dia, meliputi operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, serta menggalakkan gerakan menanam. Langkah lainnya yaitu menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk pemenuhan pasokan, memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengendalian harga, serta memberikan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daaerah (APBD) terhadap mobilitas transportasi umum.

Dirinya menyayangkan masih banyak daerah yang belum melakukan langkah konkret tersebut. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri per 26 Februari 2024, baru 10 daerah yang telah melakukan seluruh upaya konkret, sedangkan sebanyak 358 daerah belum melakukannya. Kemudian sebanyak 21 daerah tercatat telah melakukan 4 hingga 5 dari 6 upaya konkret. Selanjutnya sebanyak 125 daerah tercatat hanya melakukan 1 hingga 3 upaya konkret dalam penanganan inflasi.

Lebih lanjut, Tomsi mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar rutin menyampaikan laporan harian terkait upaya pengendalian inflasi. Pasalnya, hingga minggu keempat Februari 2024, masih ada 78 Pemda yang tidak menyampaikannya kepada Kemendagri. Laporan ini dibutuhkan untuk melihat kinerja Pemda dalam mengendalikan inflasi.

Baca Juga :  Kemendagri Siapkan Persidangan ke-4 Tapal Batas Indonesia Dengan Timor Leste

“Kami berharap teman-teman kepala daerah agar mengecek kembali daerahnya masing-masing, apakah termasuk di dalam 78 daerah yang tidak mengirimkan laporan pada minggu keempat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini dalam paparannya menjelaskan, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) dalam 4 minggu di bulan Februari ini ada beberapa komoditas pangan yang menunjukkan tren peningkatan harga. Komoditas tersebut di antaranya beras, cabai merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

“Mengingat bulan depan kita sudah mulai masuk ke bulan Ramadan, maka perlu langkah nyata yang dilakukan untuk kembali menahan laju peningkatan harga tersebut agar tidak terus berlanjut di bulan depan,” jelasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait