Tangerang, Nusantara Info: Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama dengan Satgas Pangan Polri terhadap minyak goreng merek Minyakita.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dan Dirjen PKTN Kemendag RI, Moga Simatupang di PT Jujur Sentosa, Jalan Pembangunan, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (12/3/2025).
Hal ini terlihat dari gelas ukur berbentuk teko sehingga takaran Minyakita yang dikelola di Batuceper, Kota Tangerang, dipastikan sesuai.
“Tadi kami sudah cek semua, sudah timbang, sudah tuang untuk yang satu liter ternyata sesuai,” ujar Moga Simatupang di lokasi.
Selain memeriksa takarannya, mereka juga memantau produksi kemasannya, mulai dari packaging plastik hingga kardus.
Tidak hanya itu, bahkan mereka juga memeriksa dokumen pada tempat produsen Minyakita tersebut dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Tidak ditemukan adanya pelanggaran dari dokumen yang otentik, kemudian alat ukurnya, kemudian sampai ke alat produksi,” ungkapnya.
Adapun sidak ini dilakukan langsung ke produsen dengan tujuan untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan Minyakita sesuai dengan takarannya. (*)