
Tangsel, Nusantara Info: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus bergerak dalam upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) dengan melibatkan masyarakat. Hingga pertengahan 2025, Tangsel telah membentuk 12 RW Bebas TBC yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kepala Dinkes Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan program RW Bebas TBC menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Tangsel untuk mendukung target nasional Indonesia bebas TBC pada 2030.
“TBC ini masih jadi penyakit menular yang harus kita perangi bersama. Di 2030 Indonesia harus eliminasi TBC. Di Tangsel kita melakukan kegiatan berbasis kewilayahan dengan membuat RW Bebas TBC,” kata Allin, Selasa (19/8/2025).
Target 10 Persen RW Tahun Ini
Allin menjelaskan, sepanjang 2025 pihaknya menargetkan 10 persen RW dari total 54 kelurahan di Tangsel sudah mendeklarasikan diri sebagai RW Bebas TBC. Selanjutnya, pada 2030 ditargetkan 100 persen RW telah bebas TBC.
Menurutnya, RW Bebas TBC akan menjadi garda depan deteksi dini bagi masyarakat yang mengalami gejala TBC. “Seluruh stakeholder di kewilayahan harus memiliki kepedulian yang sama, cepat tanggap dalam mengawal pengobatan dan penanganan TBC. Kalau ada warga dengan gejala, dia bisa langsung memeriksakan diri atau dibantu tetangga tanpa rasa sungkan,” jelasnya.
Data Penderita TBC di Tangsel
Berdasarkan data Januari–Juni 2025, tercatat ada 2.639 warga Tangsel yang sedang menjalani pengobatan TBC. Dinkes Tangsel berkomitmen agar tidak ada penderita baru, serta memastikan pasien yang ada tidak putus obat.
“Kita mengupayakan jangan ada penderita TBC baru, dan yang ada jangan sampai putus obat karena bisa menyebabkan resisten obat dan pengobatannya lebih lama. Padahal semua penderita TBC sangat bisa disembuhkan,” tegas Allin.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya menghapus stigma kepada penderita TBC. “Yang kita perangi adalah stigma, bahwa TBC jangan didekati karena menular. Padahal penderita harusnya didukung,” ujarnya.
Daftar 12 RW Bebas TBC di Tangsel
Hingga kini, sudah ada 12 RW Bebas TBC yang terbentuk di Kota Tangsel, meliputi:
Kecamatan Ciputat Timur
- RW 08 Kelurahan Rempoa
- RW 09 Kelurahan Rempoa
Kecamatan Pondok Aren
- RW 07 Kelurahan Parigi
- RW 02 Kelurahan Parigi
- RW 05 Kelurahan Parigi
- RW 01 Kelurahan Jurangmangu Timur
- RW 03 Kelurahan Jurangmangu Timur
- RW 04 Kelurahan Jurangmangu Barat
- RW 13 Kelurahan Jurangmangu Barat
Kecamatan Pamulang
- RW 20 Kelurahan Pamulang Timur
Kecamatan Setu
- RW 01 Kelurahan Babakan
Pembentukan RW Bebas TBC ini diharapkan mampu mempercepat eliminasi kasus TBC di Tangsel, sekaligus menjadi model kolaborasi masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan sehat bebas tuberkulosis. ADV (*)