
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan tegas kepada jajaran pemerintah yang tidak bersedia menjalankan tugas di jalan yang menurutnya benar. Prabowo mempersilakan siapa pun yang tidak ingin ikut dalam upaya penertiban dan penyelamatan kekayaan negara untuk meninggalkan barisan pemerintahannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang Rp13,2 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Prabowo mengatakan dirinya mengetahui adanya tekanan dan ancaman yang dihadapi anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menjalankan tugas. Ancaman tersebut, kata dia, bahkan tidak hanya ditujukan kepada petugas, tetapi juga menyasar keluarga mereka.
“Saya paham dan saya mengerti, saya mengikuti, saya bukan orang yang terlalu pintar tapi saya juga bukan orang yang bodoh. Saya punya mata dan telinga di mana-mana,” kata Prabowo.
Presiden kemudian menegaskan bahwa dirinya mengetahui adanya anggota Satgas PKH yang mendapatkan intimidasi selama menjalankan tugas.
“Saya tahu bahwa ada saudara-saudara yang diancam, yang digertak, tidak hanya saudara, keluarga saudara juga diancam, saya paham dan saya menghargai saudara-saudara tidak mundur tidak gentar tidak menyerah,” imbuhnya.
Prabowo: Yang Tak Mau Ikut Jalan Benar Silakan Minggir
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan pesan terbuka kepada jajaran Satgas PKH maupun aparatur pemerintah lainnya.
Ia mempersilakan pihak yang tidak bersedia mengikuti arah pemerintah untuk meninggalkan barisan. Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan tetap menjalankan upaya penertiban terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang dianggap melanggar ketentuan.
“Saya persilakan saudara-saudara dalam Satgas ini atau dalam jajaran pemerintahan saya, siapa yang tidak mau terus di atas jalan yang benar, saya persilakan saudara minggir,” tegas Prabowo.
Bahkan, Prabowo menyindir pihak-pihak yang memilih tidak berada di barisan pemerintah untuk bergabung dengan kelompok yang disebutnya menjarah kekayaan bangsa dan negara.
Pernyataan tersebut menunjukkan sikap Prabowo yang ingin memastikan seluruh jajaran pemerintah memiliki garis komitmen yang sama dalam menjalankan agenda penegakan hukum dan penertiban pengelolaan sumber daya alam.
Prabowo Sebut Petugas dan Keluarga Mendapat Ancaman
Prabowo memberikan apresiasi kepada jajaran yang tetap menjalankan tugas meski menghadapi tekanan.
Menurutnya, keberanian aparat dan anggota Satgas PKH untuk tetap bekerja penting karena penertiban kawasan hutan berkaitan dengan kepentingan negara dan masyarakat luas.
Presiden mengatakan pemerintah harus berdiri di pihak rakyat, terutama masyarakat yang masih menghadapi persoalan kebutuhan dasar.
Ia menyinggung kondisi masyarakat yang masih belum memiliki rumah dan harus berjuang memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Prabowo pun menyampaikan terima kasih kepada jajarannya yang tetap memilih berjuang bersama pemerintah.
“Percayalah Kebenaran akan menang. Percayalah kita di atas jalan yang benar kita tidak ragu-ragu,” ujarnya.
Prabowo Singgung Serangan di Media Sosial
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung kemungkinan adanya upaya untuk menyerang pemerintah melalui media sosial.
Ia menyebut pihak-pihak yang memiliki sumber daya finansial besar dapat menggunakan berbagai cara untuk membangun opini dan memengaruhi percakapan publik.
“Biar mereka punya uang ratusan triliun mereka bayar buzzer, mereka bayar algoritma, mereka serang kita di sosmed mereka mau membiayai demonstrasi kita tidak gentar kita bersama rakyat kita siap mati untuk rakyat,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo untuk menegaskan bahwa tekanan, serangan opini maupun aksi penolakan tidak akan membuat pemerintah menghentikan agenda yang sedang dijalankan.
Rp13,2 Triliun Hasil Penagihan Denda Kehutanan Diserahkan
Pernyataan tegas Prabowo tersebut disampaikan dalam momentum penyerahan uang sebesar Rp13,2 triliun yang berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan.
Penyerahan tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung pada Selasa (6/10/2026).
Dana tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menertibkan pengelolaan kawasan hutan sekaligus memastikan kewajiban pihak yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan kehutanan dipenuhi.
Agenda tersebut juga memperlihatkan koordinasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal upaya penertiban kawasan hutan.
Bagi pemerintah, penegakan aturan di sektor kehutanan tidak hanya berkaitan dengan aspek penerimaan negara, tetapi juga menyangkut perlindungan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat.
Prabowo Tegaskan Pemerintah Tidak Boleh Mundur
Prabowo menekankan bahwa jajaran pemerintah harus memiliki keberanian untuk tetap menjalankan tugas meskipun menghadapi tekanan.
Menurutnya, keberpihakan kepada rakyat harus menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, ia meminta jajaran yang masih berada dalam pemerintahannya untuk tidak gentar menghadapi ancaman maupun tekanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh kebijakan penertiban.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah akan terus mendorong agenda penertiban kawasan hutan dan penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang dinilai melanggar.
Prabowo menutup pesannya dengan menegaskan komitmen untuk tetap berada bersama masyarakat.
“Kita tidak ragu-ragu,” kata Prabowo.
Bagi pemerintah, hasil penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp13,2 triliun menjadi salah satu bukti bahwa penertiban kawasan hutan dapat memberikan dampak terhadap penerimaan negara. Namun, di balik capaian tersebut, pemerintah masih menghadapi tantangan berupa potensi tekanan terhadap aparat dan jajaran yang menjalankan agenda penertiban.
Melalui pernyataannya, Prabowo memberikan sinyal bahwa jajaran pemerintah diminta tetap solid dan menjalankan tugas sesuai aturan. Sementara mereka yang tidak bersedia mengikuti arah tersebut dipersilakan meninggalkan barisan pemerintahan. (*)






