Cuaca Ekstrem Ancam Laut Indonesia, Kemenhub Perketat Pengawasan Pelayaran

Bagikan

Cuaca Ekstrem Ancam Laut Indonesia, Kemenhub Perketat Pengawasan Pelayaran
KM Sabuk Nusantara 59 bersiap bersandar di tengah kondisi cuaca ekstrem, sementara petugas di dermaga memastikan proses berjalan aman dan terkendali. (Foto: Humas Ditjen Hubla)

Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) mengeluarkan instruksi kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia menjelang akhir tahun.

Imbauan ini diterbitkan sebagai langkah mitigasi setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini terkait peningkatan aktivitas cuaca ekstrem akibat bibit siklon tropis 97S di Laut Cina Selatan.

BMKG mencatat adanya peningkatan signifikan kecepatan angin dan tinggi gelombang, terutama di wilayah Samudra Hindia barat Aceh hingga Laut Arafuru bagian tengah. Kondisi ini dinilai dapat mempengaruhi keselamatan dan kelancaran aktivitas pelayaran.

Surat Peringatan Kesiapsiagaan Telah Diterbitkan

Ditjen Hubla sebelumnya telah mengeluarkan Surat Peringatan Kesiapsiagaan kepada seluruh Kepala Kantor KSOP, Kantor UPP, Pangkalan PLP, Distrik Navigasi, dan semua pemangku kepentingan terkait. Surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan sinergitas dalam menjaga keselamatan pelayaran selama potensi cuaca buruk berlangsung.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk melindungi awak kapal, penumpang, serta memastikan kelancaran operasional maritim di seluruh Indonesia.

“Imbauan ini diterbitkan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta meminimalisir risiko kecelakaan kapal yang diakibatkan oleh cuaca buruk,” ujarnya.

Dalam instruksinya, Dirjen Masyhud menegaskan bahwa para Syahbandar wajib menerbitkan Maklumat Pelayaran kepada seluruh nakhoda terkait kondisi cuaca ekstrem. Informasi cuaca dari BMKG Maritim juga harus disebarkan secara berkala kepada kapal-kapal di wilayah kerja masing-masing.

“Jika kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan menunda keberangkatan kapal hingga situasi benar-benar aman,” tegasnya.

Selain itu, Syahbandar harus memastikan seluruh kapal yang tetap melanjutkan perjalanan telah memenuhi persyaratan keselamatan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Dukung Sail Tidore 2022, Ditjen Hubla Siapkan KM. Tatamailau Sebagai Hotel Terapung

Nakhoda Wajib Perbarui Informasi Cuaca dan Aktifkan Sistem Navigasi

Dirjen Hubla juga meminta seluruh nakhoda dan operator kapal untuk rutin memantau informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG serta memastikan kesiapan perangkat navigasi di kapal.

“Jika terjadi situasi darurat, segera laporkan kepada Syahbandar terdekat atau pihak berwenang menggunakan sistem komunikasi GMDSS,” imbuhnya.

Untuk kapal berukuran kurang dari 35 GT, Tug Boat, LCT hingga Ro-Ro penumpang, imbauan serupa diberlakukan. Mereka diminta menunda keberangkatan sampai kondisi cuaca dinyatakan aman dan memastikan kapal dalam kondisi aman saat bersandar.

Sementara itu, kapal berukuran lebih dari 35 GT termasuk kapal asing dan kapal niaga diwajibkan melakukan evaluasi risiko, memastikan kesiapan permesinan, alat navigasi, serta memantau perkembangan cuaca sepanjang rute pelayaran.

Daftar Wilayah dengan Gelombang Tinggi 18–21 November 2025

BMKG memproyeksikan gelombang tinggi 1,25 – 2,5 meter berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan, termasuk:

  • Samudra Hindia barat Lampung hingga barat Aceh
  • Selat Malaka bagian utara
  • Samudra Hindia selatan Banten hingga NTT
  • Selat Makassar bagian tengah dan utara
  • Laut Maluku, Laut Banda, Laut Seram
  • Laut Arafuru bagian utara dan tengah

Sementara gelombang lebih tinggi, 2,5 – 4,0 meter, diperkirakan terjadi di:

  • Laut Natuna
  • Laut Arafuru bagian barat

Dirjen Masyhud menekankan pentingnya koordinasi semua pihak dalam menjaga keselamatan pelayaran.

“Kami berharap seluruh jajaran Ditjen Hubla, Syahbandar, dan petugas lapangan dapat meningkatkan pengawasan serta mengantisipasi potensi kecelakaan akibat cuaca ekstrem,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait