APBN Februari 2026 Defisit Rp135,7 Triliun, Purbaya: Penerimaan Pajak Tumbuh 30%

Bagikan

APBN Februari 2026 Defisit Rp135,7 Triliun, Purbaya: Penerimaan Pajak Tumbuh 30%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) menyampaikan paparan terkait kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Februari 2026 dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2026 mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara dalam dua bulan pertama tahun anggaran.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa hingga 28 Februari 2026, pendapatan negara tercatat Rp358 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp493,8 triliun.

“Pengumpulan pajak di dua bulan pertama 2026 ini tumbuh 30 persen. Kita akan pastikan itu akan stabil terus ke depan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Pendapatan Negara Ditopang Pajak

Menkeu Purbaya memaparkan bahwa pendapatan negara sebesar Rp358 triliun tersebut berasal dari beberapa sumber utama penerimaan negara.

Komponen terbesar berasal dari penerimaan pajak yang mencapai Rp245,1 triliun. Selain itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat Rp44,9 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp68 triliun.

Pemerintah menilai pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 30 persen pada awal tahun menjadi sinyal positif bagi kinerja fiskal Indonesia pada 2026.

Pertumbuhan tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi yang mulai meningkat, seiring dengan berbagai kebijakan pemerintah yang mendorong investasi, konsumsi masyarakat, serta penguatan sektor industri dan perdagangan.

Belanja Negara Capai Rp493,8 Triliun

Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga Februari 2026 mencapai Rp493,8 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, termasuk pembangunan, perlindungan sosial, serta dukungan bagi perekonomian nasional.

Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp346,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp147,7 triliun.

Baca Juga :  Serangan Iran Guncang Dubai: Palm Jumeirah hingga Bandara Internasional Terdampak, Burj Al Arab Terbakar

Belanja pemerintah pusat mencakup pembiayaan berbagai program kementerian dan lembaga, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program prioritas pemerintah.

Sementara transfer ke daerah merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Optimisme Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Meski APBN mengalami defisit di awal tahun, pemerintah menilai kondisi tersebut masih berada dalam koridor yang terkendali serta sesuai dengan strategi pengelolaan fiskal yang telah dirancang.

Menurut Purbaya, pemerintah akan terus memastikan bahwa faktor-faktor pendukung pertumbuhan ekonomi nasional tetap berjalan dengan baik, sehingga penerimaan negara dapat terus meningkat seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi.

“Kita pastikan semua faktor-faktor pendukung pertumbuhan ekonomi itu berjalan dengan baik,” kata Purbaya.

Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan penerimaan negara dan realisasi belanja agar keseimbangan fiskal tetap terjaga, sekaligus memastikan bahwa APBN tetap berfungsi sebagai instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan nasional. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait