
Biak, Nusantara Info: Pelabuhan Korido di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, terus dipacu menjadi simpul strategis di kawasan timur Indonesia. Tak sekadar berfungsi sebagai titik transportasi laut, pelabuhan ini juga berperan sebagai pintu gerbang distribusi logistik, mobilitas masyarakat, hingga pengawasan aktivitas lintas wilayah di kawasan Pasifik, khususnya wilayah 3TP (Terdepan, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan).
Dalam upaya memperkuat peran tersebut, aspek penegakan hukum kini menjadi perhatian utama. Hal ini ditandai dengan kerja sama antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Korido dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor guna memastikan pembangunan pelabuhan berjalan dengan kontrol dan kepastian regulasi yang kuat.
Sebelumnya, keterbatasan dalam penerapan hukum dinilai berdampak pada kualitas pelayanan dan operasional pelabuhan. Lemahnya pengawasan aktivitas di laut berpotensi menimbulkan praktik ilegal, ketidaktertiban administrasi, hingga menurunkan efisiensi serta meningkatkan risiko terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran.
Kepala KUPP Kelas III Korido, Willem Thobias Fofid, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengembangan Pelabuhan Korido yang berada di wilayah 3TP dengan posisi geopolitik penting di utara Papua.
“Wilayah ini memiliki potensi unggulan yang besar, mulai dari pariwisata bahari dengan panorama pantai dan pulau-pulau yang indah, hingga hasil laut seperti ikan tuna serta komoditas kopra. Pelabuhan Korido harus mampu menjadi penggerak utama potensi tersebut,” ujarnya.
“Wilayah ini memiliki kekayaan sumber daya yang luar biasa, mulai dari pariwisata bahari dengan pantai dan pulau-pulau yang indah, hingga hasil laut seperti ikan tuna dan komoditas kopra. Pelabuhan Korido harus mampu menjadi penggerak utama potensi tersebut,” ujar Willem.
Namun demikian, ia mengakui lemahnya pengawasan terhadap aktivitas di laut selama ini berdampak pada berbagai aspek, mulai dari kegiatan bongkar muat, potensi praktik ilegal, hingga ketidaktertiban administrasi. Kondisi tersebut tidak hanya menurunkan efisiensi, tetapi juga meningkatkan risiko terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Pembangunan fisik saja tidak cukup. Harus dibarengi dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang kuat agar operasional pelabuhan berjalan optimal,” ungkap Willem.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Hendra Wijaya, menilai kerja sama ini sebagai solusi yang lebih cepat dan efektif dalam memperbaiki tata kelola pelabuhan dibandingkan hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur jangka panjang.
“Sinergi kelembagaan memungkinkan perbaikan dilakukan secara langsung, lebih transparan, dan berkelanjutan. Ini juga menjadi bagian dari reformasi sistem dan budaya kerja,” kata Hendra.
Ia menjelaskan, program ini memiliki potensi untuk terintegrasi dengan berbagai sektor lain seperti keamanan maritim, bea cukai, serta pengawasan perikanan. Integrasi tersebut diyakini mampu menciptakan ekosistem pengawasan terpadu yang mendukung stabilitas kawasan secara menyeluruh.
Menurut Willem, pembangunan pelabuhan tidak bisa hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi harus dibarengi dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang kuat agar operasional berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Hendra Wijaya, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi solusi yang lebih efektif dalam memperbaiki tata kelola pelabuhan secara menyeluruh.
“Pendekatan ini lebih cepat, transparan, dan berkelanjutan. Dengan sinergi kelembagaan, perbaikan tata kelola bisa dilakukan tanpa harus menunggu proyek infrastruktur jangka panjang yang membutuhkan biaya besar dan waktu lama,” kata Hendra.
Ia menambahkan, program ini berpotensi terintegrasi dengan sektor lain seperti keamanan maritim, bea cukai, dan pengawasan perikanan. Integrasi tersebut membuka peluang terbentuknya ekosistem pengawasan terpadu yang mampu mendukung stabilitas kawasan secara keseluruhan.
Dari sisi transparansi, penerapan sistem digital dan pengawasan berbasis hukum diyakini mampu meningkatkan akuntabilitas layanan pelabuhan. Selain meminimalkan praktik penyimpangan, sistem ini juga memperjelas alur pelayanan dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa.
“Kepercayaan publik akan meningkat seiring dengan layanan yang lebih cepat, aman, dan transparan,” terangnya.
Penguatan konektivitas dan integrasi penegakan hukum menjadi elemen penting dalam meningkatkan keselamatan pelayaran di perairan utara Papua yang memiliki lalu lintas strategis dan rawan pelanggaran. Dengan pengawasan real-time dan respons cepat terhadap pelanggaran, potensi kecelakaan laut dapat ditekan.
Kerja sama ini juga diproyeksikan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, penumpang, pelaku usaha lokal, hingga investor. Layanan yang lebih efisien dan aman akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku UMKM yang bergantung pada distribusi laut.
Penandatanganan kerja sama turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kejari Biak Numfor, di antaranya Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Leily Sriwidiyanti, Kasi Intel Rizky, serta Kasubsi Datun Anastasia. Hadir pula jajaran KUPP Korido seperti Koordinator Kesyahbandaran Marudut Silitonga, Penilik Angkutan Laut Mahendra Azis, Kawilker Mapia Esau Karbi Mambrasar, serta Pengawas Kegiatan Pelabuhan Esra Way, dan awak kapal KN.P 5263.
Meski demikian, Willem mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama dalam kesiapan sumber daya manusia. Pemahaman terhadap regulasi serta kemampuan mengoperasikan teknologi berbasis satelit dan sistem digital masih perlu ditingkatkan.
“Diperlukan pelatihan intensif, peningkatan kapasitas, dan pendampingan berkelanjutan agar transformasi digital berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, KUPP Korido menargetkan pelabuhan ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang modern, transparan, dan terintegrasi dengan sistem penegakan hukum yang kuat. Transformasi ini diharapkan mampu menjadi katalis pembangunan ekonomi Papua yang berkelanjutan dan inklusif.
Sementara itu, Kawilker Mapia KUPP Korido, Esau Karbi Mambrasar, menyoroti tantangan implementasi di lapangan, mulai dari keterbatasan jaringan komunikasi, infrastruktur pendukung, hingga kondisi geografis wilayah kepulauan yang kompleks.
“Selain itu, faktor budaya kerja, resistensi terhadap perubahan, dan koordinasi antarinstansi juga menjadi tantangan yang harus diatasi secara bertahap,” ungkapnya.
Dengan sinergi lintas lembaga ini, Pelabuhan Korido diharapkan mampu bertransformasi menjadi gerbang utama konektivitas laut di kawasan 3TP Pasifik sekaligus motor penggerak ekonomi di wilayah timur Indonesia. (*)










