
Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah menggelontorkan stimulus sektor transportasi senilai sekitar Rp2,04 triliun untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur sekolah 2026 serta Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika perekonomian global.
Berbagai insentif yang disiapkan mencakup diskon tiket kereta api, tarif angkutan laut, layanan penyeberangan, hingga insentif pajak untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Pemerintah memperkirakan program tersebut akan dimanfaatkan oleh lebih dari 11,6 juta pengguna transportasi di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut diumumkan dalam Konferensi Pers Kebijakan Stimulus untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II dan Semester II Tahun 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah sengaja mengumumkan program stimulus lebih awal agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik.
“Selain pada periode libur sekolah, pemerintah juga memberikan insentif dan diskon transportasi untuk Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kami mengumumkannya lebih awal agar masyarakat memiliki kesempatan mempersiapkan perjalanan lebih baik. Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” ujarnya.
Diskon Transportasi Selama Libur Sekolah
Untuk periode libur sekolah 2026, pemerintah mengalokasikan stimulus transportasi sekitar Rp663,26 miliar.
Anggaran tersebut terdiri atas:
- Rp96,21 miliar untuk diskon tiket kereta api ekonomi;
- Rp67,33 miliar untuk diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero);
- Rp26,96 miliar untuk pembebasan tarif jasa kepelabuhanan layanan penyeberangan;
- Rp472,73 miliar untuk insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Sementara itu, tarif dasar angkutan laut PT Pelni mendapatkan potongan 30 persen untuk seluruh trayek kapal penumpang pada periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Di sektor penyeberangan, pemerintah membebaskan tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA pada 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Program tersebut diperkirakan menjangkau sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan, terdiri dari 1,17 juta penumpang kereta api, 693 ribu penumpang kapal laut, 164 ribu penumpang penyeberangan, serta lebih dari 2,3 juta penumpang pesawat.
Stimulus Berlanjut Saat Nataru
Pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi untuk momentum Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 guna menjaga pergerakan ekonomi hingga akhir tahun.
Untuk periode ini, alokasi anggaran mencapai sekitar Rp883,4 miliar, yang terdiri atas Rp161,4 miliar untuk program diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan, serta Rp722 miliar untuk insentif transportasi udara.
Masyarakat kembali dapat menikmati diskon tiket kereta api ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Selain itu, diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen berlaku pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sementara pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Program Nataru tersebut diproyeksikan dimanfaatkan oleh sekitar 6,14 juta masyarakat, termasuk 3,7 juta penumpang pesawat, lebih dari satu juta penumpang kereta api, serta ratusan ribu pengguna kapal laut dan penyeberangan.
Jaga Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi
Stimulus transportasi menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 senilai Rp26,34 triliun yang diarahkan untuk menjaga konsumsi domestik, memperkuat mobilitas masyarakat, serta mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui biaya perjalanan yang lebih terjangkau sekaligus mendukung sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa yang bergantung pada tingginya mobilitas selama musim liburan.
“Melalui stimulus transportasi pada dua momentum besar tersebut, pemerintah berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi,” pungkas Dudy. (*)






