Utang RI Nyaris Rp10 Ribu Triliun, Purbaya: Rasio Masih Aman dan Lebih Rendah dari Negara Tetangga

Bagikan

Utang RI Nyaris Rp10 Ribu Triliun, Purbaya: Rasio Masih Aman dan Lebih Rendah dari Negara Tetangga
Menkeu Purbaya saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait utang RI di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia masih dalam kategori aman meski nilainya hampir menembus Rp10 ribu triliun pada akhir Maret 2026. Pemerintah menilai ukuran kesehatan fiskal tidak dilihat dari nominal utang semata, melainkan dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total utang pemerintah pusat per 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun atau setara 40,75 persen terhadap PDB nasional.

Angka tersebut meningkat signifikan dibanding posisi akhir Desember 2025 yang berada di level Rp9.637,9 triliun.

Menanggapi sorotan publik terkait lonjakan utang, Purbaya menyebut rasio utang Indonesia masih jauh di bawah batas aman internasional yang digunakan banyak negara.

“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, rasio utang Indonesia yang berada di kisaran 40 persen menunjukkan pemerintah masih sangat berhati-hati dalam menjaga kesinambungan fiskal negara.

Purbaya bahkan membandingkan kondisi Indonesia dengan sejumlah negara tetangga yang memiliki rasio utang lebih tinggi.

“Singapura berapa? 180 persen. Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi semua,” ujarnya.

Ia juga menyinggung negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang rasio utangnya jauh melampaui Indonesia.

“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apalagi yang mencapai 275 persen,” terangnya.

Purbaya meminta publik melihat kondisi utang Indonesia secara komparatif dalam konteks ekonomi global, bukan hanya fokus pada besarnya angka nominal.

Baca Juga :  Perkuat Industri Padat Karya, Pemerintah Revisi PP Nomor 7 Tahun 2025

“Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya anda muji-muji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa anda lihat dari sisi negatif terus? Lihat sisi komparatif,” tandasnya.

Ia mengibaratkan pengelolaan utang negara seperti perusahaan yang meminjam modal untuk memperbesar kapasitas usaha. Menurutnya, kemampuan membayar utang sangat bergantung pada kekuatan ekonomi.

“Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta enggak apa-apa. Makanya dibagi ratio debt to GDP,” jelasnya.

Dalam laporan DJPPR, struktur utang pemerintah hingga Maret 2026 masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun atau 87,22 persen dari total utang. Sementara pinjaman tercatat Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.

Kementerian Keuangan menegaskan pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR dalam laporannya.

Kenaikan utang pemerintah menjadi perhatian publik di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program strategis nasional, termasuk pembangunan infrastruktur, transformasi ekonomi, serta program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, pemerintah memastikan rasio utang tetap dijaga dalam batas terkendali agar tidak membebani fiskal jangka panjang maupun stabilitas ekonomi nasional. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait