
Banda Aceh, Nusantara Info: Progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh menunjukkan perkembangan signifikan. Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh melaporkan sebanyak 71 titik lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) telah berstatus “Hijau” atau siap memasuki tahap konstruksi.
Kepala Pos Komando PRR Aceh, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa capaian tersebut setara dengan sekitar 65 persen dari total 108 lokasi yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh.
“Dari total 108 titik lokasi yang diusulkan, sebanyak 71 lokasi sudah berstatus siap bangun. Ini menunjukkan progres yang cukup baik,” ujar Safrizal dalam keterangannya, merujuk data per 14 April 2026.
Secara keseluruhan, usulan pembangunan Huntap di Aceh mencapai 17.541 unit rumah yang diperuntukkan bagi kepala keluarga (KK) terdampak bencana. Adapun total luas lahan yang disiapkan mencapai 491,06 hektare, yang berasal dari berbagai sumber, mulai dari aset pemerintah, lahan masyarakat, hingga kawasan Hak Guna Usaha (HGU).
Sejumlah daerah tercatat telah menuntaskan kesiapan lahannya secara penuh. Kabupaten Bener Meriah menjadi salah satu wilayah dengan progres optimal dengan 10 titik lokasi siap bangun, disusul Aceh Timur dengan 9 titik dan Aceh Tengah sebanyak 6 titik.
Sementara itu, Aceh Tamiang menjadi daerah dengan jumlah lokasi siap bangun terbanyak, yakni mencapai 37 titik. Namun, wilayah ini juga memiliki beban usulan terbesar dengan total 9.965 KK terdampak yang membutuhkan hunian tetap.
Masih Ada Kendala Lahan
Di balik capaian tersebut, PRR Aceh mencatat masih terdapat sejumlah kendala yang perlu segera dituntaskan. Sebanyak 34 lokasi masih berstatus “Kuning” atau dalam tahap negosiasi dan pengukuran lahan, sementara 3 lokasi lainnya berstatus “Merah” karena mengalami permasalahan serius terkait kepemilikan lahan.
Safrizal menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian kendala tersebut, khususnya di daerah dengan jumlah lokasi bermasalah yang cukup besar.
“Kami mendorong pemerintah daerah, terutama Gayo Lues dengan 26 lokasi dan Subulussalam dengan 4 lokasi, agar segera menuntaskan proses negosiasi lahan,” tegasnya.
Berdasarkan data Posko PRR, hambatan utama di Gayo Lues berkaitan dengan belum tersedianya anggaran untuk pembebasan lahan milik masyarakat. Selain itu, tiga titik lahan bermasalah di Aceh Tamiang juga menjadi perhatian khusus agar tidak menghambat distribusi bantuan hunian kepada warga terdampak.
Prioritas Pemulihan Warga
Safrizal menekankan bahwa percepatan pembangunan Huntap bukan sekadar mengejar target pembangunan fisik, melainkan memastikan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana.
“Percepatan ini bukan hanya soal angka, tetapi memastikan warga bisa kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak. Masalah lahan tidak boleh menghambat hak masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Posko PRR Aceh juga masih menunggu usulan tambahan dari beberapa daerah, yakni Kabupaten Aceh Utara, Aceh Selatan, dan Aceh Barat yang hingga kini belum menyampaikan data. Sementara itu, Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Singkil dilaporkan tidak mengajukan pembangunan Huntap komunal.
Dengan capaian saat ini, pemerintah terus mendorong sinergi antara pusat dan daerah agar seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat waktu, sekaligus memastikan masyarakat terdampak segera mendapatkan hunian yang layak dan aman. (*)






