Mendagri Tito Beberkan Langkah Strategis Perkuat Infrastruktur Digital Pemerintah

Bagikan

Mendagri Tito Beberkan Langkah Strategis Perkuat Infrastruktur Digital Pemerintah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan arahan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan sejumlah langkah strategis pemerintah untuk memperkuat infrastruktur digital sebagai fondasi utama implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Salah satu terobosan yang segera diluncurkan adalah integrasi layanan antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga akta kelahiran dapat diterbitkan secara daring sejak bayi lahir di fasilitas kesehatan.

Langkah tersebut disampaikan Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurut Tito, integrasi layanan ini akan menghubungkan seluruh fasilitas kesehatan milik Kementerian Kesehatan, mulai dari rumah sakit pusat, rumah sakit daerah hingga puskesmas, dengan sistem Dukcapil.

“Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat. Yaitu, setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect. Begitu dia lahir, maka nanti Dukcapil, dari Kemenkes menyampaikan informasi pada Dukcapil, Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online,” ujar Tito.

Mendagri menilai inovasi tersebut akan memangkas proses administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat tidak lagi harus mengurus akta kelahiran secara manual setelah bayi lahir karena data akan diproses secara real-time melalui sistem yang saling terhubung.

Karena itu, Tito mengingatkan seluruh jajaran Ditjen Dukcapil maupun Dinas Dukcapil di daerah agar memastikan sistem digital berjalan optimal. Menurutnya, gangguan pada layanan digital akan berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Infrastruktur Digital Terus Diperkuat

Untuk mendukung implementasi SPBE, pemerintah terus memperkuat berbagai aspek infrastruktur digital, mulai dari peningkatan jaringan, kapasitas bandwidth, sistem cadangan (backup system), hingga sumber daya manusia yang mengelola layanan digital.

Selain itu, aspek keamanan siber juga menjadi perhatian utama. Tito mengatakan sistem keamanan Dukcapil terus disempurnakan dengan mengacu pada standar yang ditetapkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga :  Michael Gomar Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi Pada HUT RI ke-79 di Kabupaten Mappi

“Oleh karena itu, sistem security-nya juga diperkuat. Menggunakan standar ISO 27001 yang merupakan standar BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara,” katanya.

Penguatan keamanan tersebut dinilai penting mengingat data kependudukan merupakan salah satu aset strategis negara yang menjadi dasar berbagai layanan publik.

Data Dukcapil Jadi Fondasi E-Government

Tito menegaskan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap percepatan implementasi SPBE di Indonesia. Presiden telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), untuk memimpin transformasi digital pemerintahan.

Dalam pelaksanaannya, data kependudukan yang dikelola Dukcapil akan menjadi fondasi utama sistem pemerintahan digital nasional.

Selain SPBE, pemerintah juga tengah memproses Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia, yang nantinya akan menggunakan basis data kependudukan sebagai referensi utama.

“Ditambah lagi dengan satu lagi, yaitu Satu Data Indonesia. Ini undang-undang yang sedang berproses, Undang-Undang Satu Data Indonesia. Dua-duanya menggunakan fondasi datanya adalah data Dukcapil,” ujar Tito.

Menurutnya, data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi akan mendukung penyusunan berbagai kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran, khususnya program-program yang menyentuh langsung masyarakat.

Penghargaan bagi Daerah Berprestasi

Sebelum membuka Rakornas, Mendagri menyerahkan IKD Dukcapil Prima Award kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Daerah penerima penghargaan meliputi Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, Kota Madiun, Kota Padang Panjang, dan Kota Parepare.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat kementerian/lembaga.

Dengan penguatan infrastruktur digital dan integrasi layanan kependudukan, pemerintah berharap implementasi SPBE dapat berjalan lebih efektif, mempercepat pelayanan publik, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat dan terintegrasi. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait