Kemendagri Perkuat Transformasi Digital Pemda Lewat Pemutakhiran SIPD-RI

Bagikan

Kemendagri Perkuat Transformasi Digital Pemda Lewat Pemutakhiran SIPD-RI
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (kedua dari kiri) memimpin penutupan kegiatan Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (16/7/2026). (Foto: Humas Keuda)

BADUNG, NUSANTARA INFO: Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Agus Fatoni, terus memperkuat transformasi digital tata kelola pemerintahan daerah melalui pemutakhiran dan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang terintegrasi, efisien, transparan, serta menjadi fondasi implementasi Satu Data Pemerintahan Daerah.

Komitmen itu disampaikan Fatoni saat menutup rangkaian kegiatan Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam SIPD-RI di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (16/7/2026).

Menurut Fatoni, pengembangan SIPD-RI merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis pemerintah daerah ke dalam satu sistem digital.

“SIPD itu disusun dengan perjuangan cukup berat. Bagaimana kita bisa menyamakan persepsi antar seluruh kementerian dan lembaga di pusat, kemudian menyamakan persepsi yang ada di daerah. Sistem ini dibuat untuk mengakomodasi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, bahkan proses lainnya nanti akan terintegrasi di sini,” ujarnya.

SIPD-RI Jadi Pilar Satu Data Pemerintahan Daerah

Fatoni menegaskan bahwa pengembangan SIPD-RI tidak sekadar menghadirkan aplikasi digital, tetapi diarahkan menjadi infrastruktur utama dalam mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, seluruh informasi pemerintahan daerah nantinya akan dihimpun dalam satu platform yang terintegrasi sehingga mampu mengurangi duplikasi data sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.

“SIPD dibuat dan saat ini sedang dibahas undang-undang tentang satu data. SIPD nanti diharapkan menjadi bagian dari Satu Data untuk pemerintah daerah,” katanya.

Dengan sistem tersebut, pemerintah pusat maupun daerah tidak lagi harus membangun berbagai aplikasi yang memiliki fungsi serupa.

“Kalau mau data tentang pemerintah daerah nanti bisa terintegrasi dengan adanya SIPD. Semuanya ada di situ, jadi tidak perlu kita membuat sistem baru,” jelas Fatoni.

Perkuat SPBE, Daerah Tak Perlu Bangun Banyak Aplikasi

Selain mendukung kebijakan Satu Data, SIPD-RI juga diproyeksikan menjadi instrumen utama dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Fatoni menilai integrasi berbagai proses bisnis ke dalam satu platform akan menciptakan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Menurutnya, selama ini banyak pemerintah daerah mengembangkan aplikasi secara terpisah sehingga memerlukan biaya pembangunan, pemeliharaan, hingga pengembangan yang tidak sedikit.

“Dengan SIPD juga ini mendukung SPBE, karena dengan SIPD daerah tidak harus membuat sistem sendiri,” terangnya.

Efisiensi tersebut, lanjut Fatoni, membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada program yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kemendagri Dukung Peningkatan Moda dan Sarana Transportasi Umum Guna Keberlangsungan Pembangunan Nasional

“Dari penghematan ini saja, berapa banyak yang bisa kita alihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat,” katanya.

SIPD-RI Terus Disempurnakan Ikuti Dinamika Regulasi

Lebih lanjut Fatoni mengatakan, bahwa pengembangan SIPD-RI tidak berhenti pada kondisi saat ini. Kemendagri akan terus melakukan penyempurnaan sistem agar mampu menyesuaikan perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta kebutuhan pemerintah daerah.

Karena itu, Kemendagri membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah daerah untuk memberikan masukan terhadap pengembangan SIPD-RI.

“Kita juga harus punya pikiran yang maju bahwa namanya kebijakan dan regulasi itu juga dibuat oleh manusia,” tegas Fatoni.

Ia menambahkan bahwa regulasi harus terus berkembang mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat serta pengalaman implementasi di lapangan.

“Regulasi juga berubah, berubah sesuai kebutuhan, berubah sesuai perkembangan, berubah sesuai situasi, dan juga berubah dari implementasi yang ada di lapangan,” ungkapnya.

Masukan Daerah Jadi Bahan Penyempurnaan Kebijakan Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Fatoni memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang dinilai aktif memberikan berbagai masukan terhadap pengembangan SIPD-RI.

Menurutnya, sejumlah usulan dari daerah bahkan telah menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.

“Banyak sekali yang kami terima masukan dari Badung, sehingga itu mempengaruhi kebijakan secara nasional,” tandasnya.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam membangun sistem pemerintahan digital yang adaptif terhadap kebutuhan daerah.

Kemendagri Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Bangun SIPD-RI

Menutup kegiatan tersebut, Fatoni mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dalam mengembangkan SIPD-RI agar semakin mampu menjawab berbagai kebutuhan pengelolaan pemerintahan daerah.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital sangat ditentukan oleh partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan masukan dan melakukan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen bapak ibu semua memikirkan pengembangan SIPD ini, memperkuat SIPD ini sehingga SIPD semakin dicintai. Karena begitu kita butuh dengan SIPD ada solusi, begitu kita ingin sesuatu SIPD lebih baik, kita bisa lakukan,” pungkasnya.

Melalui pemutakhiran dan integrasi proses bisnis yang terus dilakukan, Kemendagri berharap SIPD-RI semakin mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi implementasi Satu Data Pemerintahan Daerah di Indonesia. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait