
PALANGKA RAYA, NUSANTARA INFO: Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyiapkan hadiah sebesar Rp5 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat mengenai pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla di tengah kondisi kemarau yang dinilai cukup kuat tahun ini.
Agustiar juga memastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dirahasiakan. Namun, ia mengingatkan agar laporan yang disampaikan benar-benar berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada yang mendapat informasi seperti itu nanti kami bantu Rp5 juta dan jangan khawatir karena identitasnya akan kami rahasiakan. Tapi harus benar-benar, jangan mengarang dan jangan memfitnah,” kata Agustiar dalam rilis yang diterima di Palangka Raya, Sabtu (29/8/2026).
Sinergi Diperkuat Hadapi Ancaman Karhutla
Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kalteng pada Jumat (28/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Agustiar didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin dan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.
Agustiar menekankan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat harus bergerak secara bersama-sama untuk mencegah kebakaran meluas.
“Kita perlu memperkuat sinergi antara provinsi dengan kabupaten agar jangan sampai kebakaran ini meluas. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, harus serentak bersama, tim keroyokan,” ujarnya.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan Sembarangan
Selain memperkuat koordinasi, Agustiar mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
Larangan tersebut terutama berlaku ketika masyarakat membersihkan pekarangan atau membuka lahan. Kondisi kemarau yang terjadi saat ini dinilai meningkatkan risiko api dengan cepat berkembang dan menyebar.
Menurut Agustiar, kondisi kemarau tahun ini berbeda dengan periode kemarau pada tahun-tahun sebelumnya. Fenomena El Nino yang disebutnya kuat turut meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
Karena itu, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat. Masyarakat juga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api sekaligus memberikan informasi ketika menemukan dugaan pembakaran secara sengaja.
Soroti Dugaan Pembakaran yang Disengaja
Agustiar juga menyoroti dugaan adanya oknum yang sengaja membakar lahan. Menurut dia, indikasi tersebut perlu menjadi perhatian karena pembakaran yang dilakukan secara terkoordinasi dapat meningkatkan risiko kebakaran meluas.
Ia mencontohkan penanganan kasus di Kabupaten Pulang Pisau. Dalam kasus tersebut, aparat mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan pembakaran di 12 lokasi.
“Kapolda kemarin menangkap di Pulang Pisau dua orang di 12 titik, artinya diduga ada yang sengaja mengoordinir. Makanya, kalau ada informasi yang akurat, laporkan kepada kami. Tidak perlu takut, identitasnya dirahasiakan,” terang Agustiar.
Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mendorong masyarakat lebih aktif menyampaikan informasi kepada pemerintah maupun aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembakaran lahan.
Namun, Agustiar menegaskan laporan yang diberikan harus berdasarkan fakta dan informasi yang benar.
Hadiah Rp5 Juta Bukan untuk Saling Menuduh
Pemberian hadiah Rp5 juta bagi pelapor, menurut Agustiar, bukan dimaksudkan untuk mendorong masyarakat saling menuduh atau melaporkan seseorang tanpa dasar.
Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap informasi yang benar-benar dapat membantu aparat dan pemerintah dalam menangani karhutla.
Karena itu, masyarakat diminta berhati-hati dalam memberikan laporan. Informasi yang tidak benar justru dapat menimbulkan persoalan baru dan berkembang menjadi fitnah.
Pemerintah ingin partisipasi masyarakat dalam penanganan karhutla diarahkan pada informasi yang faktual, akurat, dan dapat ditindaklanjuti oleh petugas.
Bupati Kotim Diminta Perkuat Koordinasi
Dalam menghadapi potensi karhutla, Agustiar juga meminta Bupati Kotawaringin Timur memperkuat koordinasi dengan unsur terkait di daerah.
Koordinasi tersebut mencakup kerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim), Kepolisian Resor (Polres), serta seluruh unsur lainnya yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Menurut Agustiar, keterpaduan antarlembaga menjadi kunci agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
Ancaman karhutla di tengah kemarau membutuhkan respons cepat, baik melalui pencegahan, pemantauan, penindakan terhadap pelanggaran, maupun pemadaman apabila kebakaran telah terjadi.
Dengan mendorong keterlibatan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Kalteng berupaya menekan potensi kebakaran hutan dan lahan agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (*)






