Sekjen DPP Golkar Ungkap Nusron Wahid Sudah Lebih dari 6 Bulan Mundur dari Kepengurusan

Bagikan

Sekjen DPP Golkar Ungkap Nusron Wahid Sudah Lebih dari 6 Bulan Mundur dari Kepengurusan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar M Sarmuji, menurutnya pengunduran diri tersebut telah berlangsung lebih dari enam bulan lalu.

Sarmuji mengatakan, Nusron tidak lagi menjabat sebagai bagian dari struktur kepengurusan DPP Partai Golkar, tetapi masih berstatus sebagai anggota atau kader biasa partai.

“Sudah lama. Seingat saya lebih dari 6 bulan lalu,” katanya saat dihubungi, Sabtu (19/9/2026).

Sebelumnya, Nusron Wahid tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Posisi tersebut berada dalam struktur Fungsi Elektoral 1 pada kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

Menurut Sarmuji, keputusan pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Nusron kepada Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Meski demikian, Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron memilih meninggalkan struktur kepengurusan partai.

“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujarnya.

Nusron Tetap Kader Golkar

Sarmuji menegaskan bahwa pengunduran diri Nusron hanya berkaitan dengan posisinya di struktur kepengurusan DPP Partai Golkar. Nusron tetap menjadi anggota atau kader Partai Golkar.

Dengan demikian, keluarnya Nusron dari jajaran pengurus DPP tidak serta-merta berarti dirinya keluar dari partai yang telah menjadi kendaraan politiknya.

Nusron merupakan salah satu politikus Partai Golkar yang saat ini menjalankan tugas di pemerintahan sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Namanya kembali menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Baca Juga :  Jakarta Masuk 10 Kota dengan Kualitas Udara Terburuk, AQI Capai 124

Dalam perkembangan kasus itu, Nusron menyatakan dirinya tidak mengetahui duduk perkara perkara yang tengah ditangani KPK tersebut.

Di tengah sorotan tersebut, muncul pula isu mengenai kemungkinan Nusron mundur dari jabatan Menteri ATR/Kepala BPN. Namun, Kementerian ATR/BPN membantah isu mengenai pengunduran diri Nusron dari posisi menteri.

Pengunduran Diri Terjadi Sebelum Sorotan Kasus ATR/BPN

Keterangan Sarmuji mengenai waktu pengunduran diri menjadi penting karena menyebut keputusan Nusron meninggalkan struktur DPP Golkar telah berlangsung lebih dari enam bulan lalu.

Artinya, berdasarkan keterangan tersebut, pengunduran diri Nusron dari kepengurusan partai terjadi jauh sebelum isu yang belakangan berkembang terkait penanganan perkara di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam struktur DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Nusron sebelumnya ditempatkan sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian. Jabatan tersebut menjadi bagian dari fungsi elektoral partai.

Kini, Nusron tidak lagi berada dalam struktur tersebut. Namun, statusnya sebagai kader Partai Golkar tetap melekat.

Perubahan posisi ini sekaligus membedakan antara mundur dari kepengurusan partai dan keluar dari keanggotaan partai. Berdasarkan penjelasan Sarmuji, Nusron memilih tidak lagi menduduki jabatan struktural di DPP, tetapi tetap menjadi kader Partai Golkar.

Informasi mengenai posisi Nusron di Partai Golkar ini muncul di tengah perhatian publik terhadap aktivitas politik dan pemerintahan yang dijalankannya. Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron masih menjalankan tugas pemerintahan, sementara secara politik ia tetap tercatat sebagai kader Partai Golkar.

Untuk saat ini, belum ada keterangan dari Sarmuji mengenai apakah posisi Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian yang sebelumnya ditempati Nusron akan segera diisi oleh kader lain atau dilakukan penataan ulang dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait