
BATANG, NUSANTARA INFO: Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta maaf kepada anak-anak, guru, dan keluarga yang terdampak dugaan keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Gibran juga memastikan korban yang masih menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis hingga pulih dan tidak terbebani biaya pengobatan.
Gibran menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung korban yang menjalani perawatan di RSUD Limpung dan Puskesmas Bawang, Batang, Senin (28/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gibran berdialog dengan sejumlah pasien untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan mereka sekaligus memastikan penanganan medis berjalan.
Gibran Minta Maaf kepada Guru yang Dirawat
Saat mengunjungi Puskesmas Bawang, Gibran menemui Eka Maria Zulfa, seorang guru SD di Batang yang menjadi salah satu pasien terdampak dugaan keracunan MBG.
Gibran menanyakan kondisi kesehatan Eka. Kepada Wapres, Eka menyampaikan masih merasakan sakit dan rasa melilit pada bagian perut.
Gibran kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dialami korban.
“Saya minta maaf ya, Bu, atas kejadian ini. Jenengan istirahat dulu, pastikan benar-benar sehat,” kata Gibran kepada Eka, dikutip dari keterangannya.
Gibran juga meminta Eka mengikuti pengobatan yang diberikan tenaga medis dan segera melaporkan apabila masih mengalami keluhan.
“Segera pulih, Bu. Kalau masih ada keluhan-keluhan dilaporkan ke sini ya. Obat-obat yang sudah diberikan dikonsumsi ya,” ujarnya.
Dialog dengan Pasien Anak
Selain menemui pasien dewasa, Gibran juga meninjau kondisi anak yang menjalani perawatan di RSUD Limpung.
Salah satu pasien yang ditemui adalah Arsenio. Anak tersebut telah menjalani perawatan selama empat hari akibat keluhan kesehatan yang dialaminya.
Gibran menanyakan kondisi terkini Arsenio. Pasien anak tersebut mengatakan kondisinya sudah membaik dan tidak lagi mengalami sejumlah gejala seperti diare, pusing, mual, maupun muntah.
Setelah mendengar kondisi Arsenio yang membaik, Gibran menyampaikan bahwa pasien tersebut dapat pulang.
“Oke, Arsenio kamu boleh pulang, ya, hari ini,” ujar Gibran.
Meski demikian, pemerintah tetap diminta memastikan pasien yang telah pulang dapat memperoleh pemeriksaan lanjutan dengan mudah apabila kembali mengalami keluhan.
Kesehatan Korban Jadi Prioritas
Gibran menegaskan penanganan kesehatan korban menjadi prioritas dalam merespons kejadian dugaan keracunan tersebut.
Menurut dia, pasien yang masih menjalani perawatan harus memperoleh pelayanan medis sampai kondisi kesehatannya benar-benar pulih. Sementara itu, warga yang telah diperbolehkan pulang tetap harus mendapatkan akses pemeriksaan apabila gejala kembali muncul.
“Pasien yang masih dirawat harus mendapat pelayanan sampai pulih, sementara warga yang sudah pulang tetapi keluhannya kembali muncul harus tetap mudah mengakses pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran setelah melihat langsung kondisi korban di fasilitas kesehatan. Pemerintah juga diminta memastikan tidak terjadi hambatan bagi pasien yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan setelah keluar dari rumah sakit atau puskesmas.
Pemerintah Pastikan Biaya Pengobatan
Selain penanganan medis, Gibran menyoroti persoalan biaya perawatan. Ia menegaskan keluarga korban tidak boleh terbebani biaya akibat kejadian tersebut.
Menurut Gibran, pemerintah akan memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung melalui mekanisme penjaminan yang berlaku.
“Biaya perawatan korban tidak boleh membebani keluarga. Pemerintah bertanggung jawab dan akan menanggung semua biaya pengobatan dan memastikan mekanismenya berjalan di semua fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Gibran juga meminta jajaran terkait melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan penjaminan biaya di fasilitas kesehatan tempat korban dirawat.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar diterapkan dan tidak berhenti pada tingkat instruksi.
Jangan Ada Pasien Pulang Sebelum Pulih
Gibran secara khusus meminta agar fasilitas kesehatan memastikan kondisi pasien sebelum memberikan keputusan untuk memulangkan mereka.
Ia mengingatkan agar tidak ada keluarga korban yang tetap diminta menanggung biaya pemeriksaan maupun obat-obatan, termasuk ketika pasien masih membutuhkan penanganan medis.
“Pastikan penjaminan biaya benar-benar berjalan di lapangan. Jangan sampai ada keluarga yang tetap diminta menanggung biaya pemeriksaan, obat, dan diminta pulang lebih awal walau belum benar-benar pulih,” pungkasnya.
Penanganan Korban Berlanjut
Kunjungan Gibran ke RSUD Limpung dan Puskesmas Bawang menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap dugaan keracunan yang dialami sejumlah penerima manfaat program MBG di Batang.
Dalam penanganan kejadian tersebut, kondisi kesehatan korban menjadi perhatian utama, sementara pasien yang masih membutuhkan perawatan diminta tetap mendapatkan pelayanan hingga pulih.
Pemerintah juga menekankan pentingnya akses layanan kesehatan bagi pasien yang telah pulang apabila kembali mengalami gejala. Pada saat yang sama, mekanisme penjaminan biaya pengobatan di fasilitas kesehatan diminta berjalan sesuai arahan pemerintah.
Sementara itu, penyebab pasti munculnya gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG masih memerlukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang. Istilah dugaan keracunan digunakan karena penyebab medis maupun sumber kejadian harus ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan. (*)






