Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Bagikan

Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Ilustrasi guru mengajar di ruang kelas. Pemerintah memastikan guru PPPK paruh waktu akan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa mengikuti tes. (Foto: Nusantara Info/Ilustrasi)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 tanpa harus mengikuti tes.

Kepastian tersebut disampaikan Mu’ti setelah muncul pembahasan mengenai mekanisme pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Menurutnya, pemerintah saat ini telah melakukan pendataan bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari persiapan pengalihan status tersebut.

“Oh enggak, enggak. Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes,” kata Mu’ti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Mu’ti menjelaskan, pendataan terhadap guru PPPK paruh waktu telah mulai dilakukan. Pemerintah daerah diminta menyampaikan data yang diperlukan agar proses perubahan status dapat dilakukan mulai awal 2027.

“Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah. Jadi tanpa tes,” jelasnya.

DPR Tegaskan Pengalihan Tanpa Tes

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani turut menegaskan adanya kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai mekanisme pengalihan tersebut.

Menurut Lalu, guru PPPK paruh waktu yang akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tidak perlu kembali mengikuti tes.

“Nah, ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” kata Lalu di Gedung DPR.

Lalu menyebut jumlah guru yang menjadi bagian dari proses pengalihan tersebut sekitar 240.000 orang.

Pernyataan tersebut sekaligus memberikan penjelasan atas polemik mengenai mekanisme pengangkatan guru PPPK paruh waktu yang sebelumnya sempat disebut akan melalui proses tes.

Sebelumnya Sempat Dibahas Ada Tes

Sebelumnya, pemerintah memang menyampaikan rencana adanya tes bagi guru PPPK paruh waktu sebagai bagian dari proses menuju status penuh waktu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis (17/9/2026) menyampaikan, sekitar 172.000 guru PPPK paruh waktu akan diupayakan mengikuti semacam tes. Guru yang lulus nantinya dapat menjadi pegawai penuh waktu.

Namun, Tito saat itu juga menegaskan bahwa guru yang tidak lulus tidak akan kehilangan status kepegawaiannya.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina per 1 Agustus 2026 Turun, Pertamax Kini Rp15.950 per Liter

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus. Kalau tidak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Tidak dipecat atau dirumahkan, tidak ya,” ujar Tito seusai rapat koordinasi di Gedung DPR RI, Kamis (17/9/2026).

Rapat tersebut melibatkan pimpinan DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan Kemendikdasmen.

Pembiayaan Bersumber dari APBN

Dalam pembahasan sebelumnya, Tito juga menjelaskan bahwa pembiayaan guru PPPK tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” kata Tito.

Tito ketika itu juga menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu yang belum lulus tes masih dapat mengikuti proses serupa pada tahun berikutnya. Dengan demikian, status kepegawaian mereka tetap dipertahankan meskipun belum beralih menjadi penuh waktu.

“Nah, kemudian kalau misalnya tidak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya. Kira-kira seperti itu. Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” terangnya.

Pemerintah Mulai Siapkan Pendataan

Dengan penegasan terbaru dari Mendikdasmen, mekanisme yang disampaikan pemerintah kini mengarah pada pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes mulai 1 Januari 2027.

Tahapan yang sedang dilakukan adalah pendataan melalui pemerintah daerah. Data tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan perubahan status kepegawaian para guru.

Mu’ti menekankan bahwa proses tersebut dilakukan untuk memastikan status guru PPPK paruh waktu dapat berubah sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepastian mengenai mekanisme tanpa tes juga menjadi informasi penting bagi para guru PPPK paruh waktu yang sebelumnya menghadapi ketidakjelasan mengenai persyaratan pengalihan status.

Pemerintah dan DPR kini menyatakan bahwa pengalihan tersebut dilakukan tanpa tes, dengan persiapan pendataan yang dilakukan menjelang perubahan status pada 1 Januari 2027. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait